Bupati dan Pejabat Ponorogo Digelandang KPK dalam OTT Tengah Malam

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Empat pejabat yang dijerat antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur Utama RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), serta rekanan swasta proyek rumah sakit Sucipto (SC). @by_News9.id

FOTO: Empat pejabat yang dijerat antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur Utama RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), serta rekanan swasta proyek rumah sakit Sucipto (SC). @by_News9.id

PONOROGO, NEWS9 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan itu diumumkan dini hari, Minggu (9/11/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dua hari sebelumnya, Jumat (7/11/2025) malam.

Empat pejabat yang dijerat antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur Utama RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), serta rekanan swasta proyek rumah sakit Sucipto (SC).

Baca Juga:  Kurir Online Diduga Pakai Identitas Palsu, Konsumen Sumenep Dipukul dan Dicabuli

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bersama Plt. Deputi Bidang Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, OTT tersebut membongkar tiga klaster praktik rasuah suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD dr. Harjono, serta gratifikasi rutin pejabat.

Kasus bermula dari transaksi suap terkait perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono.

Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Sugiri dan Agus secara bertahap sejak Februari hingga November 2025 dengan total Rp1,25 miliar.

Penyerahan terakhir senilai Rp500 juta menjadi bukti kunci saat OTT dilakukan di Ponorogo.

Baca Juga:  Belum Genap 6 Bulan Direhabilitasi, Kades Kedawung Kasus Narkoba Sudah Pulang dan Jalani Rawat

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan dugaan suap proyek pembangunan di RSUD senilai Rp14 miliar, dengan “fee proyek” sebesar 10% atau sekitar Rp1,4 miliar yang mengalir ke Bupati Sugiri.

Tidak berhenti di situ, aliran gratifikasi lebih dari Rp300 juta sejak 2023 turut ditemukan dalam penyidikan awal.

Menurut Asep, praktik jual beli jabatan itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Praktik seperti ini merusak sistem tata kelola pemerintahan dan menurunkan skor integritas Ponorogo secara signifikan,” tegas Asep Guntur Rahayu.

KPK menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam tiga klaster kasus tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPC PWRI Sumenep Sebut Tudingan SKK Migas-KEI Lecehkan Marwah Pers

Mereka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan.

Asep juga memastikan KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam lingkaran suap dan gratifikasi tersebut.

“Kami sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk dalam proyek-proyek strategis daerah,” ujar Asep menegaskan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB