Deklarasi P3NA Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Iskhak Subagio SE Ketua DPD P3NA Provinsi Jawa Timur, bersama Perkumpulan Petani. @by_News9.id

FOTO: Iskhak Subagio SE Ketua DPD P3NA Provinsi Jawa Timur, bersama Perkumpulan Petani. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno, Hari Tani Nasional (HARTANAS) diperingati setiap tanggal 24 September.

Dalam berbagai kesempatan presiden Soekarno menyebut PETANI adalah Penyangga Tatanan Negara Indonesia dan bahkan TANI disebut Tiang Agung Negara Indonesia.

Tanggal itu dipilih bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria.

Hal tersebut lebih dikenal dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi tonggak sebuah sejarah dalam perombakan sistem agraria yang timpang warisan kolonialisme.

Iskhak Subagio SE Ketua DPD P3NA provinsi Jawa Timur, kepada awak media menyatakan, bahwa demi mewujudkan kesejahteraan petani dan kemakmuran rakyat, pemerintah saat itu sepakat untuk merubah undang undang warisan kolonial yang mana sistem agraria memiliki ketimpangan, di mana lahan banyak dikuasai oleh perusahaan asing dan tuan tanah, sementara petani mengalami kesengsaraan.

“Perjuangan Agraria, sejak awal kemerdekaan, pemerintah berupaya merumuskan UUPA, Undang-undang ini menjadi payung hukum bagi pengelolaan kekayaan agraria nasional, yang bertujuan untuk menciptakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat. Hari Tani Nasional untuk mengapresiasi perjuangan petani dan menggerakkan reformasi agraria”, ujar Iskhak, saat gelar deklarasi P3NA, Rabu (24/09/2025).

Hartanas adalah bentuk penghargaan atas perjuangan dan sumbangsih petani sebagai pahlawan pangan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, momentum untuk merefleksikan dan memperjuangkan kesejahteraan serta hak-hak petani.

Baca Juga:  FAHAM Unggul di Pilkada Sumenep 2024 Versi Quick Count

Peningkatan Kesadaran akan peran penting petani dan mendorong kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada mereka demi terwujudnya pertanian yang kuat dan berkelanjutan yang bermuara pada kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam perkembangannya.

“Tanggal 24 September juga diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU), dimasa pemerintah presiden Prabowo saat ini, semangat untuk meningkatkan pendapatan petani kembali di gelorakan karena hingga saat ini petani masih mengalami ketimpangan karena ada mafia yang mencengkram dan memasung kesejahteraan petani, langkah ini juga harus dibarengi oleh langkah strategis oleh pemerintah propinsi dan pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat”, ungkap Iskhak.

Di Kabupaten Lumajang saat ini sudah ada komitmen pemerintah daerah dalam bentuk Asta Cita Nararya, yaitu menjadikan Lumajang sebagai Lumbung Pangan Nasional, inilah yang harus ditangkap oleh organisasi perangkat daerah terkait untuk menerjemahkan hal ini menjadi kebijakan yang pro petani, sementara saat ini ada permasalahan besar yang harus dijawab seperti:

Baca Juga:  Kohati Apresiasi Kinerja Polres Sampang Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kesuburan tanah yang mulai menurun drastis akibat penggunaan pupuk kimia pabrikan.

Regenerasi yang terkesan lamban karena kaum milenilal tidak tertarik bekerja disektor ini.

Matinya sumber mata air sehingga mengganggu pasokan air.

Baca Juga:  Madura Culture Festival 3, Merajut Persaudaraan Lewat Panggung Budaya

Transfer teknologi yang berjalan lambat.

Data base sektor pertanian yang belum valid. Akses pasar produksi pertanian yang diserahkan seluruhnya pada sektor swasta tanpa kendali pemerintah.

Lemahnya pengawasan terhadap bibit yang ditanam petani.

Kelembagaan kelompok tani yang belum menjawab kebutuhan anggotanya.

Tidak adanya peraturan yang melindungi petani baik objek, kepastian harga jual dan kesejahteraan buruh tani dimasa tuanya.

Hal-hal inilah yang harus segera mendapatkan solusi nyata agar petani lebih berdaya saing, sehingga memberikan kontribusi besar dalam perputaran ekonomi baik di kabupaten, propinsi maupun nasional.

“Kita akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan stabilisasi dan perkembangan ekonomi”, pungkas Iskhak. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru