BeritaPeristiwa

Kejaksaan Sasar Ruang Vital RSUD Sampang dalam Dugaan Korupsi Pajak 3.3 Miliar

200
×

Kejaksaan Sasar Ruang Vital RSUD Sampang dalam Dugaan Korupsi Pajak 3.3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Sasar Ruang Vital RSUD Sampang dalam Dugaan Korupsi Pajak 3.3 Miliar
FOTO: Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Sampang yang datang tanpa banyak bicara, langsung menyusuri koridor lantai dua rumah sakit. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn, Sampang, mendadak berubah tegang pada Rabu siang, (3/12).

Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Sampang datang tanpa banyak bicara, langsung menyusuri koridor lantai dua rumah sakit plat merah tersebut.

Pengamanan internal rumah sakit diperketat, para satpam berjaga di pintu-pintu ruang kerja yang disasar tim kejaksaan.

Penggeledahan itu merupakan rangkaian penyidikan dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD Sampang yang ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.

Belasan penyidik mengenakan rompi merah-hitam bertuliskan “Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang” keluar masuk sejumlah ruangan strategis.

Ruang Bagian Perencanaan dan Keuangan menjadi salah satu titik pemeriksaan.

Begitu pula Bagian Tata Usaha serta ruang Kabid Komunikasi, Diklat, dan Penelitian. Dari beberapa ruangan, penyidik tampak membawa koper berisi tumpukan dokumen.

Pemeriksaan berlanjut hingga ruang Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn. Di ruangan pimpinan rumah sakit itu, penyidik memeriksa sejumlah pegawai. Aktivitas keluar-masuk penyidik berlangsung nyaris tanpa jeda.

Humas RSUD Sampang Amin Jakfar Sodik saat dikonfirmasi News9.id membenarkan kedatangan tim penyidik dari Kejari Sampang.

“Ya, silahkan konfirmasi ke kejaksaan.” singkat Amin Jakfar.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sampang belum bisa memberikan keterangan resmi dari operasi senyap yang memantik perhatian publik ini. ***

Tinggalkan Balasan

2