BeritaPeristiwa

Pasar Minggu Sumenep Jadi Ladang Upeti, Pedagang Kecil Teriak Diperas Atas Nama UMKM

227
×

Pasar Minggu Sumenep Jadi Ladang Upeti, Pedagang Kecil Teriak Diperas Atas Nama UMKM

Sebarkan artikel ini
Pasar Minggu Sumenep Jadi Ladang Upeti, Pedagang Kecil Teriak Diperas Atas Nama UMKM
FOTO: Pasar Minggu di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pasar Minggu di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali menuai sorotan.

Alih-alih menjadi ruang menggerakkan ekonomi rakyat kecil, perkumpulan Perdagangan Pasar Minggu justru disebut berubah menjadi mesin pendulang uang bagi oknum tertentu.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku dipaksa membayar biaya jika ingin berjualan di area yang ramai pengunjung tersebut.

“Pembangunan daerah itu harusnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran lewat UMKM. Tapi kenyataannya, kami masih dipungut biaya kalau mau berjualan di Pasar Minggu,” ungkap seorang pedagang, Minggu (7/12/2025).

Menurut para pedagang, pungutan itu dilakukan oleh ketua pengguyuban Pasar Minggu dengan nominal Rp20.000 per pedagang tanpa disertai fasilitas tenda atau perlengkapan lainnya dari pemerintah.

“Kami hanya ingin jualan di tempat ramai. Tapi tetap kena penalti oleh petugas Pasar Minggu,” keluh pedagang lain kepada News9.id.

Ironisnya, kawasan Pasar Minggu disebut dijadikan area komersial dengan mengatasnamakan UMKM.

Pedagang kecil yang berharap mendapat tempat justru diwajibkan membayar biaya masuk, yang oleh warga disebut sebagai “upeti”.

Situasi itu memunculkan kesan bahwa pungutan liar justru dilegalkan melalui struktur yang disebut pengguyuban Pasar Minggu.

Pedagang yang berjualan di luar area otomatis kalah saing karena jauh dari kerumunan pengunjung.

Jika ingin masuk ke area utama, mereka harus membayar pungutan yang diduga tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Beberapa pedagang bahkan mengibaratkan kondisi itu seperti zaman kolonial, ketika usaha kecil harus membayar upeti kepada penguasa.

“Ini eksploitasi ekonomi kelas menengah (UMKM). Sekarang malah dilegalkan oleh pemerintah daerah melalui tangan orang lain,” ujar pedagang dengan nada kecewa.

Di satu sisi, pemerintah selalu menggaungkan peningkatan UMKM. Namun di lapangan, pedagang kecil justru menanggung beban biaya tambahan yang tidak transparan.

Pedagang mempertanyakan peran pemerintah daerah, yang memiliki APBD tetapi justru membebankan pengelolaan kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah tidak punya anggaran untuk program Pasar Minggu, lebih baik tidak usah mengadakan. Jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antar pedagang kecil,” kritik seorang pedagang.

Untuk dapat berjualan secara permanen, pedagang bahkan disebut harus mendaftarkan diri sebagai anggota resmi dengan mengisi formulir dari ketua Pasar Minggu.

Praktik pungutan yang membebani pedagang kecil tersebut memunculkan dugaan bahwa Pasar Minggu telah menjadi ruang komersialisasi yang tidak sehat.

“Saat ekonomi rakyat kecil digencet dengan biaya-biaya yang tidak transparan, kami pun mempertanyakan apakah pengelolaan Pasar Minggu benar-benar untuk UMKM atau justru menjadi lahan bisnis kelompok tertentu,” tandas pedagang.

Sementara itu, hingga detik ini, pihak penanggungjawab Pasar Minggu belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli berkedok UMKM tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>