BeritaDaerah

Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya’

114
×

Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya’

Sebarkan artikel ini
Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya'
FOTO: (Istimewa) Didik Haryanto, Ketua LSM Bidik, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto,

kembali menggemparkan publik dengan kritik kerasnya terhadap maraknya praktik korupsi, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember.

Didik menilai bahwa korupsi tidak cukup diberantas hanya dengan tumpukan regulasi, melainkan harus diberi efek jera yang benar-benar membuat pelakunya takut.

Dalam pernyataannya, Didik menegaskan bahwa istilah yang kerap ia lontarkan “korupsi kecil potong jari, korupsi besar potong tangan” bukanlah ajakan kekerasan, tetapi bentuk sindiran tajam yang menggambarkan betapa parahnya dampak korupsi terhadap rakyat.

“Itu bahasa sindiran. Maksudnya, sanksi korupsi harus benar-benar tegas. Kerugian rakyat jauh lebih menyakitkan daripada sekadar jari atau tangan yang hilang. Korupsi itu merampas hak hidup banyak orang,” tegas Didik.

Ia menilai praktik korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa hukuman selama ini belum mampu menimbulkan rasa takut bagi pelakunya.

“Kalau hukum tidak tegas, koruptor akan tetap tertawa. Saya menggunakan istilah potong jari dan potong tangan agar publik sadar bahwa korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi itu pembunuh masa depan bangsa,” ujarnya.

Didik menekankan bahwa gagasan hukuman keras tersebut pada dasarnya ingin mengembalikan masyarakat kepada moral dasar Pancasila.

“Kalau semua memahami Pancasila, tidak perlu ada hukuman ekstrem. Tidak akan ada yang berani korupsi. Pancasila adalah tameng moral yang paling kuat,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap sila Pancasila merupakan benteng antikorupsi, integritas ketuhanan, keadilan, persatuan, musyawarah yang bersih, hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Menutup pernyataannya, Didik mengajak masyarakat menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum evaluasi, perbaikan, dan kebangkitan moral.

“Sudah cukup rakyat jadi korban. Kalau tidak mau ‘dipotong jari’, ya jangan korupsi. Artinya: tanamkan nilai Pancasila, jujur, dan jangan khianati rakyat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>