Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya’

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Istimewa) Didik Haryanto, Ketua LSM Bidik, @by_News9.id

FOTO: (Istimewa) Didik Haryanto, Ketua LSM Bidik, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto,

kembali menggemparkan publik dengan kritik kerasnya terhadap maraknya praktik korupsi, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember.

Didik menilai bahwa korupsi tidak cukup diberantas hanya dengan tumpukan regulasi, melainkan harus diberi efek jera yang benar-benar membuat pelakunya takut.

Dalam pernyataannya, Didik menegaskan bahwa istilah yang kerap ia lontarkan “korupsi kecil potong jari, korupsi besar potong tangan” bukanlah ajakan kekerasan, tetapi bentuk sindiran tajam yang menggambarkan betapa parahnya dampak korupsi terhadap rakyat.

“Itu bahasa sindiran. Maksudnya, sanksi korupsi harus benar-benar tegas. Kerugian rakyat jauh lebih menyakitkan daripada sekadar jari atau tangan yang hilang. Korupsi itu merampas hak hidup banyak orang,” tegas Didik.

Ia menilai praktik korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa hukuman selama ini belum mampu menimbulkan rasa takut bagi pelakunya.

“Kalau hukum tidak tegas, koruptor akan tetap tertawa. Saya menggunakan istilah potong jari dan potong tangan agar publik sadar bahwa korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi itu pembunuh masa depan bangsa,” ujarnya.

Didik menekankan bahwa gagasan hukuman keras tersebut pada dasarnya ingin mengembalikan masyarakat kepada moral dasar Pancasila.

“Kalau semua memahami Pancasila, tidak perlu ada hukuman ekstrem. Tidak akan ada yang berani korupsi. Pancasila adalah tameng moral yang paling kuat,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap sila Pancasila merupakan benteng antikorupsi, integritas ketuhanan, keadilan, persatuan, musyawarah yang bersih, hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Baca Juga:  Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang Dipertanyakan, Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Dana Program DAK PPKT Desa Senduro

Menutup pernyataannya, Didik mengajak masyarakat menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum evaluasi, perbaikan, dan kebangkitan moral.

“Sudah cukup rakyat jadi korban. Kalau tidak mau ‘dipotong jari’, ya jangan korupsi. Artinya: tanamkan nilai Pancasila, jujur, dan jangan khianati rakyat,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMB Evaluasi Irigasi Plakaran Hijau, P3A Benahi dan Bantah Subkontrak
Kenal Pamit Kapolres Madiun, Bupati Hari Wuryanto Tekankan Penguatan Sinergi demi Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah
PKDI Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Polresta Sumenep
Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting
Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”
PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting
Tim KMB Turun Evaluasi Proyek Irigasi HIPPA Agil Jaya di Sampang
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai KJS Periode 2026–2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WIB

KMB Evaluasi Irigasi Plakaran Hijau, P3A Benahi dan Bantah Subkontrak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kenal Pamit Kapolres Madiun, Bupati Hari Wuryanto Tekankan Penguatan Sinergi demi Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WIB

PKDI Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Polresta Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:18 WIB

Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28 WIB

PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting

Berita Terbaru