Massa Desak Kejari Sampang Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. @by_News9.id

FOTO: Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (16/12).

Mereka mendesak Kejari Sampang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak daerah yang diduga merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.

Aksi yang digelar oleh Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan itu dipimpin oleh Habib Yusuf Assegaf.

Massa menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam aksinya, demonstran membawa simbol perlawanan berupa keranda mayat dan anak ayam hidup, yang kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Atribut tersebut digunakan sebagai bentuk kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan ketegasan.

“Kami meminta kejaksaan tidak berbelit-belit. Dugaan penggelapan pajak ini sudah jelas, kerugian negara pun telah disampaikan oleh inspektorat. Tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Habib Yusuf saat berorasi.

Massa juga menuntut Kejari Sampang bersikap profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:  Wabup Sampang Temui Massa Aksi, Janji Kawal Tuntutan Soal Pilkades

Mereka menegaskan bahwa uang yang diduga digelapkan merupakan hak masyarakat Sampang dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Kejari tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau sarang makelar kasus,” lanjutnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Hilmi, menemui langsung massa aksi dan memberikan penjelasan terkait progres penanganan perkara.

Baca Juga:  Dana Potongan BSPS di Sumenep Mengalir Jauh

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan tidak dihentikan.

Menurut Fadilah, dugaan penggelapan pajak tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

“Kasus ini tidak bisa dilihat secara parsial. Dalam proses penyelidikan, kami menemukan adanya akar persoalan pada pengelolaan dana BLUD. Bahkan, potensi kerugian negara yang kami temukan lebih besar dari dugaan penggelapan pajak awal,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa Kejari Sampang telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-03/N.5/37/FD/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn periode 2023–2025.

Baca Juga:  Semangat Kebersamaan! Babinsa Dadapan Bantu Warga Pasang Paving Blok Jalan Dusun 

Penyelidikan tersebut kemudian diperkuat dengan surat perintah lanjutan pada 13 November 2025.

“Sebanyak 20 saksi telah kami periksa. Proses ini berjalan dan tidak stagnan. Namun, kami tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka karena menyangkut nasib seseorang,” tegas Fadilah.

Kejari Sampang memastikan akan menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung asas keadilan.

Seluruh pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh.

Sementara itu, massa GAIB menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka, sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. ***

[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://news9.id/massa-desak-kejari-sampang-tetapkan-tersangka-dugaan-penggelapan-pajak-rp33-miliar/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Petugas saat melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Pembawa BBM Meledak Usai Tabrakan di Palengaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:44 WIB