BeritaPeristiwa

Aliansi BEMSU Desak Polres Sumenep Tegas Tangani Lonjakan Kriminalitas

338
×

Aliansi BEMSU Desak Polres Sumenep Tegas Tangani Lonjakan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Foto: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres, @by_News9.id
Foto: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres setempat, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, Senin (11/12/2024).

Mereka menuntut langkah tegas pihak kepolisian terhadap lonjakan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEMSU menyampaikan empat tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera diselesaikan oleh Polres Sumenep demi menciptakan kembali rasa aman di tengah masyarakat.

Adapun empat tuntutan utama diantaranya:

  1. BEMSU meminta Polres segera menangkap pelaku kejahatan yang belum tertangkap dalam kasus di Jalan Lingkar Barat, Batuan. Menurut mereka, beberapa pelaku diketahui kabur ke luar kota dan kini menjadi buronan.
  2. Maraknya balap liar di berbagai wilayah Sumenep menjadi perhatian serius. Aliansi menilai aktivitas ini sering terabaikan oleh aparat, sehingga perlu tindakan tegas agar memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
  3. Penangkapan seorang anggota DPRD Sumenep berinisial BEI di Pulau Talango yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, menurut BEMSU, menjadi bukti bahwa peredaran narkotika semakin masif. Mereka mendesak investigasi mendalam untuk menghentikan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Jika ini tidak segera diusut, kami khawatir generasi muda Sumenep akan terjerumus narkoba. Apalagi yang ditangkap adalah oknum anggota DPRD,” kata Korlap Aksi, Abdurrahman Saleh.

4. Dalam tuntutan terkahir, BEMSU meminta juga pelaku pembacokan terhadap seorang wanita muda di Kecamatan Rubaru segera diringkus.

Mereka menilai tindakan kejahatan ini sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat.

Abdurrahman Saleh menegaskan bahwa keamanan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh aparat.

“Kami mendesak Polres bertindak cepat dan tegas untuk memastikan Sumenep kembali aman,” tandasnya. ****

Tinggalkan Balasan

2