SUMENEP, NEWS9 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa didesak turun tangan menindak tegas maraknya peredaran rokok ilegal merek PCX di Madura yang semakin menguat.
Pengusaha bernama Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan, dituding sebagai pemilik jaringan produksi dan distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut.
Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, menilai kasus itu menjadi bukti telanjang lemahnya integritas aparat di lapangan, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan.
“Dalam konteks ini, kritik bukan perlawanan. Ini panggilan untuk integritas. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).
Rokok ilegal merek PCX, yang diproduksi oleh PR Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, diduga terus beroperasi tanpa hambatan hukum.
Pantauan lapangan menunjukkan distribusi berlangsung bebas bukan hanya dari desa ke desa bahkan lingkup kabupaten di Madura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh News9.id, pada Selasa (6/10) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, enam minibus Gran Max terlihat mengangkut dan memindahkan rokok PCX ke wilayah Blumbungan.
“Tadi malam saya lihat enam mobil Gran Max memindahkan rokok PCX ke daerah Blumbungan,” ungkap seorang sumber terpercaya, Kamis (4/12/2025).
Meski sudah lama beredar luas di berbagai wilayah Madura, hingga kini belum terlihat upaya penindakan yang berarti dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum lainnya.
Pengusaha Fery Purwanto disebut-sebut memiliki jaringan distribusi lintas kabupaten, sehingga produk ilegal tersebut dengan mudah masuk ke warung-warung di Pamekasan dan Sumenep.
“Kalau mau bukti, silakan cek warung-warung. Rokok PCX dijual bebas tanpa pita cukai. Herannya, tidak ada tindakan apa pun,” ujar sumber.
Mandeknya tindakan tegas dari Bea Cukai Madura memunculkan dugaan adanya permainan gelap yang melindungi bisnis haram tersebut.
Publik mempertanyakan komitmen pemberantasan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.
Aktivis Ahmadi menegaskan bahwa bola kini ada di tangan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Kami menunggu langkah nyata dari Kementerian Keuangan dan Bea Cukai Madura untuk membongkar jaringan rokok ilegal yang telah mencoreng wajah penegakan hukum di Madura,” pungkasnya. ***
