Bea Cukai Madura Diduga Kuat Lindungi Bisnis Gelap Rokok Ilegal PCX Milik Fery Purwanto

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan dan bisnis rokok ilegal PCX Milik Fery Purwanto. @by_News9.id

FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan dan bisnis rokok ilegal PCX Milik Fery Purwanto. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa didesak turun tangan menindak tegas maraknya peredaran rokok ilegal merek PCX di Madura yang semakin menguat.

Pengusaha bernama Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan, dituding sebagai pemilik jaringan produksi dan distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, menilai kasus itu menjadi bukti telanjang lemahnya integritas aparat di lapangan, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan.

“Dalam konteks ini, kritik bukan perlawanan. Ini panggilan untuk integritas. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).

Rokok ilegal merek PCX, yang diproduksi oleh PR Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, diduga terus beroperasi tanpa hambatan hukum.

Baca Juga:  Sepuluh Nama Muncul Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Sekda Sumenep

Pantauan lapangan menunjukkan distribusi berlangsung bebas bukan hanya dari desa ke desa bahkan lingkup kabupaten di Madura.

Berdasarkan informasi yang diperoleh News9.id, pada Selasa (6/10) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, enam minibus Gran Max terlihat mengangkut dan memindahkan rokok PCX ke wilayah Blumbungan.

“Tadi malam saya lihat enam mobil Gran Max memindahkan rokok PCX ke daerah Blumbungan,” ungkap seorang sumber terpercaya, Kamis (4/12/2025).

Meski sudah lama beredar luas di berbagai wilayah Madura, hingga kini belum terlihat upaya penindakan yang berarti dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Kapolsek Babat Pimpin Penyaluran Bantuan Sembako Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Pengusaha Fery Purwanto disebut-sebut memiliki jaringan distribusi lintas kabupaten, sehingga produk ilegal tersebut dengan mudah masuk ke warung-warung di Pamekasan dan Sumenep.

“Kalau mau bukti, silakan cek warung-warung. Rokok PCX dijual bebas tanpa pita cukai. Herannya, tidak ada tindakan apa pun,” ujar sumber.

Mandeknya tindakan tegas dari Bea Cukai Madura memunculkan dugaan adanya permainan gelap yang melindungi bisnis haram tersebut.

Baca Juga:  Warga Grand City Laporkan Pengembang ke Polisi, Persoalkan Akses Jalan Perumahan

Publik mempertanyakan komitmen pemberantasan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

Aktivis Ahmadi menegaskan bahwa bola kini ada di tangan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Kami menunggu langkah nyata dari Kementerian Keuangan dan Bea Cukai Madura untuk membongkar jaringan rokok ilegal yang telah mencoreng wajah penegakan hukum di Madura,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru