SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep memperoleh skor 77,58, menjadi bukti nyata keberhasilan Kota Keris dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.
“Keberhasilan kami dalam meraih nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang berkelanjutan untuk memastikan setiap proses dan kebijakan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang menjadi perhatian Pemkab Sumenep adalah dimensi Trading in Influence atau perdagangan pengaruh.
Sistem pengendalian internal yang diterapkan bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
Selain itu, mekanisme pengawasan yang ketat serta pelaporan yang transparan menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang bersih.
Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari aparatur sipil negara hingga masyarakat, dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Meski berhasil meraih skor tertinggi di Jawa Timur, suami dari Hj. Nia Kurnia itu mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat para birokrat di Sumenep berpuas diri.
Ia menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala dimensi,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:
1. Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
2. Pengelolaan Anggaran: 72,43
3. Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
5. Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence): 82,23
6. Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
7. Transparansi: 87,81
Prestasi tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik. ***













>