SUMENEP, NEWS9 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/3/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjabarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama tahun anggaran 2024.
LKPJ tersebut merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tiga bagian utama, yakni visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam RPJMD 2021–2026, visi Pemkab Sumenep adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera, yang dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran, diimplementasikan melalui program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Pada sektor keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.670.464.610.031,65 atau 102,61% dari target Rp2.602.527.403.981,84. Bupati merinci bahwa pendapatan tersebut terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304.075.419.317,65 atau 111,49% dari target.
2. Pendapatan Transfer: Rp2.358.762.479.605 atau 101,70% dari target.
3. Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp7.626.711.109 atau 72,81% dari target.
Sementara itu, total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp3.038.717.795.834, dengan realisasi sebesar Rp2.794.815.601.999,57 atau 91,97%. Adapun realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp441.245.508.105,10 atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan.
Dengan pencapaian tersebut, Bupati Fauzi menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera. ***













>