SUMENEP, News9 – Sebuah momen penuh kebahagiaan mewarnai Pondok Pesantren Aqidah Usymuni pada Rabu (4/12/2024).
Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah, yang akrab disapa Nyi Eva, melangsungkan akad nikah dengan Bripka Krisna Maharta.
Prosesi sakral tersebut berlangsung di kediaman Nyi Eva pada pukul 09.00 WIB.
Yang menarik perhatian publik adalah latar belakang calon suami Nyi Eva yang bukan berasal dari kalangan pesantren, melainkan seorang anggota kepolisian dari Brimob Polda Jatim.
Meski berbeda latar belakang, pasangan ini menunjukkan bahwa cinta mampu melampaui sekat-sekat tradisi.
Acara pernikahan ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti mantan Bupati Sumenep KH Busyro Karim, Wabup terpilih KH Imam Hasyim, serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Kehadiran mereka menambah kesan istimewa dalam momen bahagia ini.
Bripka Krisna Maharta tiba di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni sekitar pukul 09.16 WIB.
Ia langsung menuju masjid untuk melaksanakan akad nikah.
Halaman pondok pesantren pun dipenuhi oleh karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak, termasuk Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, Bupati Sumenep, dan pejabat lainnya.
Diketahui, Bripka Krisna Maharta memiliki selisih usia 10 tahun dengan Nyi Eva.
Namun, perbedaan usia ini tidak menghalangi keduanya untuk membangun hubungan yang harmonis.
Pernikahan mereka menjadi bukti bahwa cinta mampu menyatukan hati meski terdapat perbedaan usia maupun latar belakang.
Hingga berita ini dinaikkan, prosesi akad nikah berlangsung khidmat di Masjid Pondok Pesantren Aqidah Usymuni.
Pernikahan ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena posisi Nyi Eva sebagai Wakil Bupati, tetapi juga karena latar belakang unik pasangan tersebut. ***












