BeritaPemerintahan

Desakan Pengaktifan BNNK Sampang Kian Menguat, BANN Soroti Darurat Narkoba di Madura

605
×

Desakan Pengaktifan BNNK Sampang Kian Menguat, BANN Soroti Darurat Narkoba di Madura

Sebarkan artikel ini
Foto: DPC BANN Laporkan Oknum LSM ke Polres Sampang (10/03/2023). @by_News9.id
Foto: DPC BANN Laporkan Oknum LSM ke Polres Sampang (10/03/2023). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Tigginya angka peredaran narkotika di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendorong Barisan Anti Narkotika Nasional (BANN) Kabupaten Sampang kembali menyuarakan pentingnya kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.

Dalam pernyataan yang disampaikan langsung oleh Ketua BANN Kabupaten Sampang, Slamet Urip Fagundez, di Kantor BANN Jalan Kamboja, Kelurahan Rongtengah, pada Selasa pagi (29/4), pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengaktifkan kembali BNNK guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut.

“Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan, baik secara regional maupun nasional,” ujar Slamet Urip, yang didampingi Wakil Ketua BANN Mat Hasun dan Bendahara H. Rofi.

Slamet menegaskan, keberadaan BNNK sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya penanggulangan narkoba.

Menurutnya, selain langkah represif, kehadiran BNNK juga dapat memperkuat langkah preventif dan edukatif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya laten narkotika.

Saat ini, fungsi BNNK sementara dijalankan oleh Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Namun, Slamet menyebut, efektivitas tim ini masih terbatas karena minimnya kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Pendapa Trunojoyo, Sampang, pada hari yang sama, menyambut baik aspirasi tersebut.

“Dalam pembicaraan informal bersama Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk kembali mengajukan pembentukan BNNK Sampang dalam waktu dekat,” jelas Sulistyo.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan hampir 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di wilayah Madura, termasuk Sampang.

Situasi ini mempertegas status darurat narkoba di Sampang dan sekitarnya, serta memperkuat urgensi hadirnya lembaga formal seperti BNNK untuk mempercepat dan memperluas cakupan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. ***

Tinggalkan Balasan

>