BeritaPeristiwa

Diduga Manipulasi Proyek Jalan, Kades Daandung Dituding Korupsi Dana Desa

672
×

Diduga Manipulasi Proyek Jalan, Kades Daandung Dituding Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Foto: pekerjaan rampung pada tahun 2023, justru dipasangi prasasti bertuliskan tahap 1 tahun anggaran 2024. @by_News9.id
Foto: Pekerjaan rampung pada tahun 2023, justru dipasangi prasasti bertuliskan tahap 1 tahun anggaran 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek pembangunan jalan aspal lapen di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diduga kuat telah dimanipulasi oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Pasalnya, jalan yang dibiayai dari Dana Desa dan telah rampung dikerjakan pada tahun 2023 itu, justru dipasangi prasasti bertuliskan tahap 1 tahun anggaran 2024.

Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya pengaburan tahun pelaksanaan guna memperpanjang proyek atau menyembunyikan alokasi anggaran.

Dari data yang diperoleh, pembangunan jalan aspal lapen dengan volume 450 meter x 3 meter tersebut menyedot anggaran sebesar Rp274.104.500 dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan bidang pembangunan desa.

“Jalan ini dibangun tahun 2023. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung dan tanya ke masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada News9.id, Sabtu (12/4/2025).

Ia menyebutkan, proyek jalan tersebut menghubungkan Dusun Bantilan ke Dusun Daandung Atas.

Anehnya, bagian utara jalan diberi prasasti bertahun anggaran 2023, sedangkan bagian selatannya memakai tahun anggaran 2024, padahal pembangunannya dilakukan secara bersamaan pada tahun 2023.

Lebih mencengangkan lagi, seorang anggota tim monitoring kecamatan menyebut bahwa Kades Daandung sempat membayar seorang oknum LSM agar proyek tersebut tidak dipersoalkan atau dilaporkan.

“Semuanya di-handle langsung oleh Kades. Bahkan materialnya pun diangkut menggunakan kendaraan milik Kades,” beber sumber.

Sumber lain dari warga Dusun Bantilan secara terang-terangan menyebut Desa Daandung sebagai desa paling korup di Kecamatan Kangayan.

Bahkan, dirinya siap menunjukkan bukti fisik di lapangan jika aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, BPK, Inspektorat, atau Tipikor mau turun langsung.

“Saya minta aparat audit atau penegak hukum turun ke lokasi. Jalan ini satu paket dari Dusun Bantilan ke Dusun Daandung Atas. Bagian utara prasastinya 2023, tapi di pertengahan jalan mendadak dipasang prasasti tahun 2024. Warga masih ingat betul pembangunan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, warga juga mengeluhkan minimnya transparansi.

Beberapa kali permintaan data APBDes tahun 2022 hingga 2024 kepada operator desa, Kasi Pembangunan, dan Kasi Perencanaan tidak digubris.

Bahkan papan informasi APBDes pun tidak terlihat di kantor desa.

“Saya sudah minta secara langsung, tapi tak pernah diberi alasan jelas. Informasi anggaran ini seolah sengaja disembunyikan,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

2