MALANG, NEWS9 – Proyek renovasi Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan nilai anggaran sekitar Rp754 juta mulai disorot.
Proyek tersebut diduga tidak memiliki kejelasan estimasi volume pekerjaan, memicu kecurigaan adanya praktik mark-up anggaran.
Kegiatan yang masuk dalam belanja modal rehabilitasi bangunan kantor itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Gedung tahun anggaran 2025.
Pelaksanaan proyek ditargetkan rampung dalam 110 hari kalender, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Atiga, dengan pengawasan dari CV Sinan serta perencanaan oleh CV AZR Consultant.
Ketua LSM Gerbang Indonesia, Muslich yang biasa di panggil OC menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan patut diusut lebih jauh.
“Nilai ratusan juta hanya untuk renovasi atap tanpa rincian volume yang jelas, ini tidak masuk akal. Sangat janggal dan berpotensi kuat terjadi mark-up,” tegasnya, Kamis (9/4).
OC mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Namun, hasil penelusuran itu justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
OC juga menyoroti ironi di tengah gencarnya pemerintah pusat mendorong efisiensi belanja negara.
Menurutnya, proyek tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah.
“Ketika rakyat diminta berhemat, di daerah justru muncul anggaran yang tidak rasional. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut rasa keadilan,” ujarnya.
Dirinya mendesak agar dugaan tersebut tidak berhenti pada wacana semata.
Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut potensi penyimpangan.
“Jika ada indikasi permainan anggaran, harus dibawa ke ranah tindak pidana korupsi. Tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Di tengah tekanan ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, dugaan pemborosan anggaran itu dinilai semakin melukai rasa keadilan publik.
“Masyarakat sedang menjerit, ekonomi sulit. Tapi di sisi lain ada anggaran yang diduga dimainkan. Di mana keadilannya,” kritiknya tajam.
OC menegaskan, kontrol sosial dari masyarakat, media, dan LSM harus terus diperkuat untuk mencegah praktik serupa terulang.
Sebab, kata dia, transparansi anggaran tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.
“Kalau ada temuan, serahkan ke aparat penegak hukum. Tapi pengawasan publik tidak boleh berhenti. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya.***













>