BeritaPeristiwa

Diduga Proyek Siluman, SDN Kertosari 02 Pasrujambe Disorot

183
×

Diduga Proyek Siluman, SDN Kertosari 02 Pasrujambe Disorot

Sebarkan artikel ini
Diduga Proyek Siluman, SDN Kertosari 02 Pasrujambe Disorot
FOTO: Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertosari 02. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertosari 02 di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, telah selesai 100 persen dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Sekolah SDN Kertosari 02, Asroful Hadi, mengatakan bahwa pekerjaan revitalisasi itu mencakup rehab ruang kelas dan tiga bangunan sudah selesai 100 persen.

Saat dikonfirmasi redaksi News9.id, Asroful mengungkapkan, bahwa program revitalisasi di sekolahnya sudah selesai 100 persen.

“Kalau bangunan yang bukan revitalisasi itu kendalanya di tukang, itu sumber dananya dari CSR. Kalau ini yang revitalisasi sudah selesai 100 persen, kalau yang CSR papan informasinya saya tidak tahu, soalnya kan bukan swadaya. Ada yang nangani sendiri, kontraktor yang nangani. CV yang nangani saya kurang tahu, ada penanggung jawabnya sendiri, pengerjaannya tidak ada batas waktu, soalnya itu dampak bencana menurut CSR”, ujar Asroful, Jum’at 2 Januari 2026 pagi.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah pedesaan.

Sementara itu, renovasi bangunan sekolah yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan swasta masih dalam tahap pengerjaan.

“Proyek ini bukan swadaya, dan pengerjaannya tidak ada batas waktu. CSR ini dari perusahaan, ndak tahu darimana, anggarannya juga kurang tahu saya. Kalau revitalisasi ini swadaya, laporannya sudah 100 persen. Saya kemarin juga konfirmasi ke dinas, dinasnya juga tidak tahu samasekali, jadi dinasnya juga bingung. Kalau yang revitalisasi ini tiga bangunan mulai dari pondasi dan ruang kelas rehabilitasi”, ungkapnya kepada media ini.

Ditambahkan Asroful, bahwa terkait CSR dirinya tidak tahu.

“Karena itu dampak bencana, kita hanya terima kunci dan terima manfaatnya, dan tidak ada batasan pengerjaannya. Saya baru tahu setelah dikejar-kejar wartawan, kami tidak tahu, kami tidak bisa jawab karena penanggung jawabnya juga jarang ketemu. Penanggung jawabnya staf ahli DPR RI pusat, namanya p Along. CSRnya rehab 4 ruang, ini penanggung jawabnya janjian mau kesini ketemu saya sekarang”, terang Asroful.

Program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertosari 02 di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 telah rampung 100 persen.

Namun, muncul dugaan tumpang tindih dengan program rehabilitasi bangunan sekolah yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena keduanya berjalan secara bersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang, melalui bidang sarpras saat dikonfirmasi via telepon selulernya, menyatakan revitalisasi APBN fokus pada fasilitas inti seperti ruang kelas, toilet dan lab sudah selesai 100 peesen kini telah selesai dan siap pakai.

“Terkait CSR ini, dari kami sendiri belum dapat informasi yang resmi hari ini, saya masih coba gali informasi. Artinya, CSR ini dari mana, kemudian mekanismenya bagaimana, nominalnya berapa, data ini kami masih mencari informasi. Kalau yang revitalisasi sudah selesai 100 persen, kalau yang belum selesai itu bukan yang dari revitalisasi. CSRnya ini dari mana saya masih belum jelas informasinya, masih simpang siur informasinya. Jadi disitu ada dua anggaran, kalau revitalisasi itu papan namanya jelas terpampang, mbangun apa saja itu saya yakin kalau revitalisasi itu ada”, jelasnya.

Warga setempat menduga adanya tumpang tindih anggaran karena kedua proyek berlangsung di waktu yang sama di lokasi yang identik.

“Kenapa dua program sekaligus untuk sekolah yang sama? Apakah tidak ada koordinasi?” tanya salah satu seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut, karena masih dilakukan penelusuran.

Pemerintah daerah diminta menelusuri agar tidak ada pemborosan dana publik dan swasta di masa depan. ***

Tinggalkan Balasan

>