Diknas Lumajang Tutup Mata Dugaan Nepotisme KS SMPN 1 Senduro

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Dugaan praktik nepotisme di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang mencuat ke publik.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Senduro, Muh Agos Sulaiman, diduga mengangkat anak kandungnya sendiri, Amelia Rahmawati, sebagai guru honorer per 15 Juli 2025.

Saat dikonfirmasi, Staf Seksi SMP Dinas Pendidikan Lumajang, Andre, membenarkan pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap dari pihak sekolah.

“Selamat pagi mas, kabar sementara kemarin kita masih tunggu kabar dari Pak KS SMPN 1 Senduro. Hari ini dan besok saya ikut giat Bunda Setor Madu. Monggo untuk update kabar bisa ke GTK,” tulis Andre melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/7/2025).

Sayangnya, upaya konfirmasi ke Plt Kabid GTK Diknas Lumajang, P. Dedik, melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp tidak direspons hingga berita ini dinaikkan.

Baca Juga:  Kakek 100 Tahun di Sumenep Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Padahal, aturan pengangkatan guru honorer telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam beleid tersebut, pejabat dilarang mengangkat tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Pelanggaran aturan ini dapat berujung sanksi tegas.

“UU No 20 Tahun 2023 melarang tegas pengangkatan non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN sejak UU ini berlaku,” tulis akun resmi KemenPAN-RB, Jumat (10/1/2025).

Tidak hanya itu, praktik semacam tersebut juga melanggar prinsip netralitas dan bersih dari KKN di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Penurunan Kriminalitas di Sumenep, Polres Rilis Data Akhir Tahun

Beberapa guru dan wali murid yang enggan disebutkan namanya menyebut tindakan tersebut sarat kepentingan pribadi.

“Ini jelas-jelas KKN. Banyak guru lain yang lebih layak, kenapa justru anaknya sendiri diangkat?” ungkap salah satu wali murid.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi disiplin.

Baca Juga:  Dugaan Penggelembungan Anggaran, DPRD Desak Inspektorat Tangani Dinkes Kabupaten Malang

Bahkan, jika atasannya membiarkan pelanggaran tersebut, atasan bisa turut dijatuhi sanksi mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang tidak tutup mata dan segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Kasus tersebut menjadi sorotan penting di tengah upaya reformasi ASN agar bersih dari praktik nepotisme, kolusi, dan korupsi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Petugas saat melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Pembawa BBM Meledak Usai Tabrakan di Palengaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:44 WIB