BeritaPeristiwa

Dinilai Cacat Prosedur, ALIBATA Protes Proses Pergantian Pj Kades di Banyuates, Begini Kata Plt DPMD Terkait Pilkades

324
×

Dinilai Cacat Prosedur, ALIBATA Protes Proses Pergantian Pj Kades di Banyuates, Begini Kata Plt DPMD Terkait Pilkades

Sebarkan artikel ini
Foto: Sudarmanto, Plt. Kepala DPMD Sampang, @by_News9.id
Foto: Sudarmanto, Plt. Kepala DPMD Sampang, bersama Camat Banyuates saat temui masa aksi di depan kantor Kecamatan Banyuates Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, disesaki ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Banyuates Tangguh (ALIBATA), Rabu (9/4/25).

Aksi tersebut memprotes proses pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai cacat prosedur dan sarat dugaan transaksional.

Massa berkumpul di Alun-Alun Desa Masaran sekitar pukul 09.00 WIB, lalu bergerak menuju kantor kecamatan dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri.

Mereka membawa spanduk, bendera, sound system, hingga ban bekas yang kemudian dibakar di depan kantor, memicu kepulan asap dan sempat memacetkan jalan raya setempat.

Salah satu koordinator aksi, Imam Hanafi Al Mas’udi, menuding proses pergantian Pj Kades melanggar Peraturan Menteri Desa Nomor 27 Tahun 2021.

“Evaluasi seharusnya dilakukan Juni atau Juli 2025, bukan Desember 2024,” tegasnya. Ia juga mendesak aparat hukum menyelidiki dugaan praktik jual-beli jabatan.

Namun, Sudarmanto, Plt. Kepala DPMD Sampang, yang datang bersama Camat Banyuates, justru menyodorkan narasi berbeda.

Ia mengklaim perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan UU Desa terbaru memaksa Pilkades serentak baru bisa digelar pada 2027.

“Di Sampang, ada 30-40 desa yang terkena imbas perpanjangan ini,” ujarnya.

Penjelasan Sudarmanto tak meredakan amuk massa. Pendemo menolak argumen tersebut, menuding pemerintah mengulur waktu dan mengabaikan janji Pilkades 2025.

Suasana memanas, debat sengit pecah, sebelum akhirnya massa membubarkan diri tanpa kepastian. ***

Tinggalkan Balasan

>