BeritaPemerintahan

DPRD dan Pemkab Lumajang Sepakati RPJMD, Jadi Tonggak Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

276
×

DPRD dan Pemkab Lumajang Sepakati RPJMD, Jadi Tonggak Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD beserta Wakil usai Paripurna. @by_News9.id
FOTO: Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD beserta Wakil usai Paripurna. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD resmi mengesahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (28/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, turut dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Pengesahan ini menandai arah baru pembangunan Lumajang untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bunda Indah menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang telah mendampingi seluruh proses penyusunan hingga persetujuan akhir RPJMD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras secara maksimal. Ini bukan sekadar legalitas formal, tapi langkah substansial menuju pembangunan Lumajang yang lebih terarah dan partisipatif,” ujar Bunda Indah.

Rapat paripurna DPRD kali ini membahas tiga agenda penting laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJMD, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan final atas pengesahan dokumen.

Bunda Indah menegaskan, berbagai masukan DPRD telah diakomodasi secara substantif dalam revisi akhir dokumen.

Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat Lumajang.

Tak hanya itu, sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, empat Raperda termasuk RPJMD akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.

“Hasil fasilitasi gubernur akan menjadi dasar penting sebelum RPJMD ditetapkan dan diundangkan. Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat arah pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pengesahan RPJMD 2025–2029 dianggap sebagai tonggak penting dalam pembangunan daerah, sekaligus mencerminkan kematangan politik Pemkab dan DPRD Lumajang dalam merancang masa depan yang lebih baik.

Menutup sambutannya, Bunda Indah berharap dokumen RPJMD ini dapat menjadi panduan strategis yang benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga persetujuan ini membawa kebaikan, kemajuan, dan keberkahan bagi Kabupaten Lumajang di masa mendatang,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

>