LUMAJANG, News9 – Proyek rehabilitasi Puskesmas Sukodono di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan tajam.
Proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar ini disebut-sebut gagal rampung sesuai kontrak. Lebih parah lagi, CV. Barokah Propertindo, pemenang lelang proyek, diduga meninggalkan tanggung jawab di tengah jalan, memicu keresahan masyarakat.
Proyek yang dikelola Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Lumajang, kini berstatus tidak selesai sempurna, bahkan masa pemeliharaan proyek menjadi tanda tanya besar.
Kondisi ini memaksa pihak dinas mencari kontraktor pengganti untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Lumajang, dr. Rosyidah, melalui 3 orang stafnya yang menemui awak media saat itu membantah tudingan bahwa CV. Barokah Propertindo kabur dari tanggung jawab.
Ia menyatakan bahwa pekerjaan pemeliharaan masih dilakukan oleh Junaidi, seseorang yang disebut sebagai bagian dari CV. Barokah Propertindo.
“Ini buktinya dokumen, kalau Junaidi itu orangnya CV. Barokah Propertindo,” ujar salah seorang staf dinas sembari menunjukkan dokumen administrasi valid kepada awak media, Senin (13/01/2025).
Namun, keabsahan peran Junaidi tetap menuai keraguan. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Sumber anonim dari kalangan kontraktor lokal mempertanyakan kredibilitas Junaidi sebagai bagian dari CV. Barokah.
Menurutnya, jika Junaidi benar bekerja sejak awal proyek, hasil pekerjaan tidak akan seburuk saat ini.
“Sampean kan tahu mas, seperti apa pekerjaan Jun kalau dari awal dia yang mengerjakan dan benar-benar bagian dari CV. Barokah,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Proyek senilai hampir Rp2 miliar ini kini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan tanggung jawab kontraktor dalam pelaksanaan proyek publik.
Kegagalan penyelesaian Puskesmas Sukodono tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap transparansi penggunaan dana publik.
Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap akar masalah ini. Apakah CV. Barokah Propertindo benar-benar bertanggung jawab, atau ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kegagalan ini? ***












