BeritaPeristiwa

Dugaan Konspirasi Pemecatan Guru Agama Rasul Terkait Proyek BSPS di Torjek

483
×

Dugaan Konspirasi Pemecatan Guru Agama Rasul Terkait Proyek BSPS di Torjek

Sebarkan artikel ini
Foto: (ilustrasi sidang pemberhentian Rasul) terlibat enam orang yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proyek BSPS. @by_News9.id
Foto: (ilustrasi sidang pemberhentian Rasul) terlibat enam orang yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dan tidak dengan proyek BSPS. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus pemecatan seorang guru agama bernama Rasul dari SDN Torjek 2, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkap fakta baru yang mencengangkan.

Dugaan kuat muncul bahwa pemecatan tersebut bukan murni karena alasan profesional, melainkan terkait dengan konflik kepentingan dalam proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Torjek.

Dalam peristiwa yang disebut sebagai “sidang pemberhentian“, terlibat enam orang yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proyek BSPS.

Berikut adalah daftar nama-nama yang melakukan sidang terhadap Rasul.

1. Liatnan – Pemborong utama BSPS, warga Dusun Pondok Kelor.

2. Tohasa – Ayah dari Agus, warga Dusun Torjek Atas.

3. Mustapa – Ayah dari Subah, Kepala Dusun Setamber, yang juga memborong proyek BSPS di wilayahnya.

4. Husnul – Keponakan dari Kepala Desa, warga Dusun Torjek Atas.

5. Busaher – Ketua RT Dusun Paregi sekaligus tukang proyek dari Liatnan.

6. Nurahman – Keponakan Kepala Desa, satu-satunya dari enam orang ini yang memiliki anak di SDN Torjek 2.

Anehnya lagi, sebagian besar dari mereka tidak memiliki hubungan langsung dengan sekolah.

Bahkan, lokasi rumah empat di antaranya cukup jauh dari SDN Torjek 2.

Hal itu menimbulkan pertanyaan besar. Apa motif mereka mencampuri urusan sekolah?

Informasi yang diperoleh News9.id, warga menyebutkan bahwa pemecatan Rasul tidak dilakukan melalui mekanisme resmi, melainkan diwarnai tindakan yang tak terpuji.

“Rasul bukan hanya diberhentikan, tapi dikeroyok (tanpa memukul) oleh orang-orang yang hadir saat itu,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/5/2025).

Kuat dugaan, terdapat “mufakat jahat” antara oknum Kepala Sekolah SDN Torjek 2 dengan aktor-aktor proyek BSPS Desa Torjek.

“Jika terbukti, hal ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan pemerintahan desa,” tegas saksi.

Sementara kasus tersebut kini menyita perhatian publik dan berharap segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar keadilan bisa ditegakkan, dan praktik penyalahgunaan kekuasaan dapat diberantas hingga ke akar. ***

Tinggalkan Balasan

2