SUMENEP, News9 – Jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Dari 399 mahasiswa penerima di tahun 2023, kini hanya tersisa 181 mahasiswa.
Penurunan itu memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya pemotongan dana KIP oleh oknum tertentu.
Beberapa mahasiswa mengaku tidak menerima dana secara penuh pada pencairan pertama.
Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sebagian dana yang diterima diduga dipotong oleh pihak tertentu, termasuk oleh senior atau pengurus organisasi mahasiswa.
“Dana pencairan pertama tidak sampai utuh ke kami. Entah ke mana uang itu,” ujarnya kepada media.
Tidak hanya itu, praktik “joki” dalam pengurusan beasiswa KIP juga diduga menjadi modus di mana sebagian dana yang cair harus diserahkan kepada pihak internal kampus.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, dengan tegas membantah adanya keterlibatan kampus.
“Tidak satu pun pihak UNIBA yang meminta atau memotong dana KIP. Jika ada, laporkan kepada saya, dan saya akan melaporkannya ke polisi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Di sisi lain, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, juga menegaskan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing mahasiswa tanpa campur tangan kampus.
“Rekening mahasiswa penerima KIP dibuat langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Kampus hanya menerima laporan jumlah penerima dan pencairan dana,” jelas Rahmad.
Ia menambahkan bahwa bantuan KIP Skema 1 mencakup biaya pendidikan, uang bulanan, dan biaya hidup yang langsung ditransfer ke rekening mahasiswa.
Sementara itu, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta ditransfer langsung ke rekening kampus.
“Tidak ada dana yang nyangkut di kampus. Jika ada keluhan, kami siap membantu memfasilitasi mahasiswa melaporkan kepada pihak berwenang,” tutupnya.
Kasus tersebut memicu keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua penerima KIP.
Mereka mendesak adanya transparansi lebih dalam pengelolaan program itu dan meminta pemerintah menyelidiki dugaan pelanggaran agar kepercayaan terhadap program KIP tetap terjaga.
Apabila dugaan itu terbukti, diharapkan ada sanksi tegas kepada oknum yang terlibat, demi melindungi hak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan. ***













>