LUMAJANG, NEWS9 – Sebuah ekskavator jenis Kobelco yang sempat terparkir di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, memicu kehebohan di jagat maya.
Alat berat tersebut diduga sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal, namun belakangan diketahui digunakan untuk aksi sosial oleh mantan Kepala Desa Pasrujambe, Junaidi.
Junaidi membantah tegas tudingan tersebut dan menyatakan bahwa alat berat itu digunakan murni untuk kepentingan kemanusiaan dalam penanganan banjir.
“Pada 19 Agustus 2025, hujan deras selama tiga hari berturut-turut menyebabkan banjir hingga satu meter yang merendam rumah-rumah warga dan memutus Jalan Nasional. Saya dihubungi langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Bu Oktaviani, untuk membantu pengerukan sungai,” terang Junaidi, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan bahwa ekskavator dibawa karena alat lain dalam kondisi rusak.
Operasional alat didanai dari penjualan material hasil pengerukan yang digunakan untuk menutup biaya BBM dan honor operator.
“Ini bukan tambang ilegal. Tidak ada aktivitas pertambangan karena SKAB belum ada. Saya hanya bergerak atas dasar kemanusiaan,” tegasnya.
Sebelum pengerjaan, Junaidi mengaku telah berkoordinasi dengan unsur Muspika Candipuro, termasuk Kapolsek, Danramil, Camat, dan Kepala Desa Sumberwuluh.
“Saya juga kirim voice note dan SMS ke Pak Kades, semua pihak tahu. Tidak ada kegiatan tambang di situ,” imbuhnya.
Junaidi menyayangkan opini liar yang berkembang di media sosial dan berharap masyarakat tidak terburu-buru menghakimi tanpa informasi yang utuh. ***