SUMENEP, NEWS9 – Penegakan hukum di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali disorot tajam.
Pasalnya, kasus dugaan pemerkosaan terhadap Mairani (40) yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RZ, hingga kini tidak kunjung ada kepastian hukum.
Ironisnya, meski laporan telah dibuat, RZ masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.
Penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Masalembu, dinilai tidak mengambil langkah konkret dalam menangani perkara serius tersebut.
Korban, Mairani, menilai kinerja polisi di Masalembu sangat buruk.
“Penegak hukum di sini tidak bisa dikatakan baik, justru sangat bobrok. Sampai hari ini tidak ada kepastian hukum atas laporan saya. Bukannya mendapat pelayanan prima, saya malah seperti diabaikan,” tegas Mairani dengan nada kecewa, Selasa (23/9/2025).
Lebih parah lagi, korban mengaku tidak pernah menerima tanda bukti laporan resmi dari pihak kepolisian.
Bahkan, kata dia, informasi perkembangan kasus pun tidak pernah disampaikan.
“Semua seperti pura-pura tidak tahu. Ini jelas menyakitkan, seakan kasus saya dianggap sepele,” ujar Mariani.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan seluruh jajaran Polri wajib mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan pelayanan prima.
Namun, kinerja Kapolsek Masalembu dinilai justru mencoreng perintah Kapolri tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, belum memberikan kepastian hukum apa pun terkait kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi berulang kali melalui pesan WhatsApp, meski info sudah terlihat dibaca, tidak pernah ada jawaban yang diberikan.
Sementara kasus itu pun memantik amarah publik. Warga menilai aparat seakan bersekongkol membungkam kebenaran.
Jika hal itu terus dibiarkan, bukan hanya citra Polri yang rusak, tetapi juga nyawa dan kehormatan perempuan akan semakin terancam. ***













>