BeritaHukrim

Gagal Tegakkan Hukum, Kapolsek Masalembu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba

688
×

Gagal Tegakkan Hukum, Kapolsek Masalembu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gagal Tegakkan Hukum, Kapolsek Masalembu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba
FOTO: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, (kiri) bersama Kapolsek Masalembu, Asnan, (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gelombang peredaran narkoba di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung menggila.

Ironisnya, di tengah gembar-gembor perang terhadap narkoba yang menjadi atensi langsung Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, Masalembu justru menjelma menjadi pasar bebas narkotika yang nyaris tanpa sentuhan hukum.

SCROLL KE ATAS
banner 400x600
KLIK BANNER E-CATALOG

Tokoh masyarakat Masalembu, SN, menegaskan bahwa sulitnya memberantas narkoba bukan semata karena licinnya jaringan bandar, melainkan karena tidak adanya keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum di tingkat lokal, khususnya Kapolsek Masalembu beserta jajarannya.

“Kalau narkoba benar-benar jadi atensi Kapolri dan Kapolda, seharusnya Kapolsek Masalembu berani dan jujur. Tapi faktanya, peredaran narkoba justru makin masif,” tegasnya kepada News9.id, Rabu (28/1).

SN menyebut, sejak Asnan menjabat sebagai Kapolsek Masalembu, pola peredaran narkoba justru berubah semakin rapi dan senyap.

Pasar baru dibuka, transaksi dilakukan dengan cara baru, dan semuanya berjalan tanpa suara tanpa satu pun masyarakat berani bicara terbuka.

“Masalembu memang sejak dulu tidak steril dari narkoba. Tapi dulu tidak segila sekarang. Hari ini narkoba seperti kebutuhan harian,” ungkapnya.

Saking masifnya peredaran barang haram itu, narkoba di Masalembu diibaratkan seperti kacang rebus mudah dibeli, mudah dibagi, dan dikonsumsi bersama tanpa rasa takut.

Masalembu sempat geger ketika nelayan menemukan narkoba di perairan laut.

Awalnya 35 kilogram sabu diserahkan, lalu bertambah 17 kilogram, total 52 kilogram sabu temuan terbesar sepanjang sejarah Madura.

Namun alih-alih menjadi titik balik pemberantasan narkoba, peristiwa itu justru memunculkan kecurigaan serius.

“Kapolsek Asnan terlihat panik, mondar-mandir menemui nelayan, memerintahkan agar barang diserahkan ke Polsek. Seolah-olah takut dicurigai pimpinan,” beber SN.

Yang lebih janggal, sebagian barang temuan justru diserahkan ke Koramil, bukan ke Polsek.

Kini, masyarakat Masalembu sudah lama memahami satu hal pahit jika barang haram diserahkan ke Polsek, diduga kuat tidak semuanya sampai ke tangan Polda Jawa Timur.

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menunjukkan peredaran narkoba justru meningkat signifikan pasca temuan 52 kilogram sabu.

Barang haram itu diduga kuat tidak seluruhnya diserahkan, melainkan kembali beredar, bahkan menembus hingga Desa Kramian.

“Ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Kejahatan terhadap negara. Tapi sampai hari ini Kapolsek Masalembu tidak berbuat apa-apa. Ada apa? Kenapa tidak berani,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Masalembu mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk segera memeriksa Kapolsek Masalembu Asnan.

Dugaan keterlibatan aparat dalam pembiaran bahkan perlindungan peredaran narkoba tidak bisa lagi dianggap isu liar.

“Selama aparat di tingkat lokal diduga bermain mata, Masalembu akan terus menjadi ladang subur narkoba, sementara generasi muda dibiarkan hancur perlahan,” jelasnya.

“Narkoba bukan sekadar kejahatan, tapi pengkhianatan terhadap masa depan pulau terluar. Jika aparat diam, maka kecurigaan rakyat adalah hukumnya,” tandas SN. ***

Tinggalkan Balasan

>