SAMPANG, NEWS9 – Proyek pembangunan rabat beton yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Dusun Kapasan, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam.
Sejumlah wartawan dan aktivis yang tergabung dalam Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (GAWAT) menemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Ketua GAWAT, Moh Rifadi, menyebut proyek tersebut tak transparan sejak awal. Diketahui saat investigasi ke lokasi pada Selasa, (22/7), ia tidak menemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya menjadi bentuk pertanggungjawaban publik.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ketika informasi dasar saja disembunyikan, wajar jika publik mencurigai ada yang disembunyikan pula dari pelaksanaan fisiknya,” ujar Rifadi.
Kecurigaan GAWAT tidak berhenti di situ. Rifadi mengklaim bahwa proyek tersebut sudah mengalami keretakan meskipun belum berumur sepekan.
Ia menduga kuat ada pengurangan spesifikasi, terutama pada ketebalan cor beton yang semestinya 15 sentimeter, namun di lapangan hanya berkisar 5 hingga 7 sentimeter.
“Kalau ini dibiarkan, sama saja membiarkan anggaran negara dibuang sia-sia. Masyarakat akan dirugikan, dan pembangunan jadi tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Tak hanya dari segi volume, GAWAT juga menyoroti metode kerja yang digunakan. Menurut Rifadi, seharusnya dasar rabat beton diisi dengan sirtu dan pasir.
Namun yang terlihat di lapangan justru batu-batu yang ditata tanpa pemadatan memadai (metode talford jalan), yang dianggap tidak sesuai standar teknis konstruksi.
Rifadi menyatakan pihaknya akan melaporkan temuan ini ke tingkat kecamatan sebagai pengawas teknis struktural.
Jika tak ada respons, ia akan mengadukan hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Sampang.
“Kami akan kawal ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi untuk pekerjaan asal jadi,” katanya.
Saat News9.id berusaha meminta klarifikasi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Baturasang, Sugianto, melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan memilih tidak memberikan komentar.
Sikap bungkam ini dinilai Gawat sebagai indikasi upaya menutupi kejanggalan proyek.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa seharusnya menjadi penopang utama pembangunan di wilayah pedesaan.
Namun ketertutupan informasi dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi menambah daftar panjang kekhawatiran atas rendahnya kualitas pengawasan dalam penggunaan anggaran publik di tingkat desa.
Jika benar ditemukan pelanggaran, maka masalah ini bukan hanya soal retaknya jalan beton, melainkan retaknya integritas pengelolaan dana desa itu sendiri. ***












