SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut hanya berhenti sejenak bukan karena bandar diringkus, melainkan karena lokasi transaksi dipindahkan.
Alih-alih melakukan penindakan tegas, Kapolsek Masalembu justru kembali menggelar kegiatan sosialisasi bebas narkoba dengan peserta tak lebih dari lima orang warga, bertempat di kantor Polsek setempat.
Langkah tersebut dinilai publik sebagai seremonial kosong di tengah darurat narkoba.
“Tempat transaksi narkoba yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari Polsek sudah pindah, tapi bandarnya tetap bebas. Artinya apa. Bukan pelaku kejahatannya yang ditindak, tapi hanya lapaknya yang digeser,” ujar tokoh masyarakat Masalembu berinisial AJ, Sabtu (7/2/2026).
AJ mengungkapkan, upaya serupa sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu, Kapolsek Masalembu sempat mendeklarasikan komitmen pemberantasan narkoba.
Namun hingga kini, komitmen itu tidak pernah berbuah penangkapan terhadap bandar besar yang jumlahnya disebut mencapai empat orang.
Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Peredaran narkoba semakin menggila dan bahkan merambah ke Pulau Kramian, wilayah kepulauan lain di sekitar Masalembu.
Ironisnya, pada Kamis (5/2/2026), Polsek Masalembu kembali menggelar sosialisasi dengan mengundang segelintir warga.
Masyarakat menilai langkah tersebut tidak lebih dari kegiatan simbolik yang jauh dari substansi penegakan hukum.
“Kami tidak butuh ceramah. Yang kami butuhkan tindakan. Empat bandar narkoba itu sudah diketahui berinisial H, S, P, dan A. Nama-nama ini bukan rahasia umum lagi. Sampai hari ini bisnisnya masih jalan, bahkan lintas pulau,” tegas AJ.
Masyarakat menilai Kapolsek Masalembu lebih memilih berperan sebagai guru ketimbang penegak hukum.
Padahal, dalam kondisi genting ketika narkoba semakin merajalela, aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai garda terdepan penindakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Jangan tutupi kebusukan bandar narkoba dengan dalih sosialisasi. Yang kami tunggu itu tindakan konkret. Bandar utamanya harus dibersihkan dari Masalembu, bukan sekadar dipindahkan lapaknya,” tandasnya.
Hingga berita ini kembali dinaikkan, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut. ***













>