BeritaHukrim

Jumlah Uang Berkurang, Bang Alief Curiga Ada Kejanggalan Saat Penggeledahan

489
Nilai Uang Berkurang, Bang Alief Curiga Ada Kejanggalan Saat Penggeledahan
FOTO: Mohammad Fajar Satria, pemilik jasa transfer Bang Alief, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemilik jasa transfer Bang Alief, Mohammad Fajar Satria, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia menyesalkan tindakan aparat yang menyita seluruh aset dan modal usaha miliknya dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi kerja sama antara Bank Jatim Cabang Sumenep dengan Bang Alief.

Menurut Fajar, jumlah uang yang diamankan penyidik tidak sesuai fakta sebenarnya.

Dia menyebut total uang yang disita mencapai sekitar Rp800 hingga Rp900 juta, namun dalam konferensi pers Polres Sumenep disebutkan hanya Rp657 juta yang diamankan.

“Kalau uangnya itu yang saya tahu sekitar Rp800–900 juta-an. Saya tidak tahu kenapa bisa penyidik bilang Rp657 juta. Saat penggeledahan kami disuruh keluar, jadi tidak tahu pasti. Intinya ada selisih uang di situ,” ujar Fajar, Senin (27/10).

Akibat penyitaan itu, Fajar mengaku terpaksa menutup usahanya dan memberhentikan belasan karyawan karena kehilangan seluruh modal yang ia bangun bertahun-tahun.

“Semua modal saya sudah tak tersisa. Bukan Polres yang menutup Bang Alief, tapi karena saya sudah tidak ada modal lagi untuk meneruskan usaha jasa transfer yang saya rintis puluhan tahun itu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini dinaikkan, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, belum dapat dimintai keterangan.

Dihubungi awak media melalui sambungan telepon, meski nomornya aktif, tidak ada respons yang diberikan.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kerja sama Bank Jatim dan Bang Alief.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan uang tunai Rp657 juta, logam mulia seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini disegel dengan garis polisi.

Dalam konferensi pers, Jumat (24/10/2025), AKP Agus Rusdiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan praktik fraud yang diduga menyebabkan kerugian Bank Jatim hingga puluhan miliar rupiah.

“Ada indikasi kuat praktik fraud yang menyebabkan kerugian bank cukup besar. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya kala itu.

Kini, munculnya perbedaan data penyitaan uang dan hilangnya sumber penghidupan belasan pekerja menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akurasi proses hukum yang sedang berjalan. ***

Exit mobile version