BeritaPolitik

Kampanye Akbar Indah-Yudha, Dukung Ekonomi Lokal Gunakan Sound Horeg Karya Lumajang

281
Sound 'Horeg' lokal Lumajang dalam Kampanye Akbar Indah - Yudha (23/11/2024)
Foto: Sound 'Horeg' lokal Lumajang dalam Kampanye Akbar Indah - Yudha, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomor urut 02, Hj. Indah Amperawati Masdar dan Yudha Adji Kusuma, sukses digelar di Stadion Semeru, Sabtu (23/11/2024).

Mengusung tema “Pesta Rakyat Lumajang Aman,” acara ini dihadiri puluhan ribu pendukung dan relawan, menjadi puncak pesta demokrasi yang meriah.

Dalam orasinya, Hj. Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penggunaan sumber daya lokal, termasuk sound horeg karya Lumajang, dalam setiap acara yang dikelola pemerintah.

“Tidak mendatangkan sound horeg dari luar kota bukan berarti dilarang. Kami hanya ingin memanfaatkan sound lokal agar bisa membantu perputaran ekonomi masyarakat Lumajang. Jika ada event di Lumajang, karya lokal tidak hanya menjadi penonton,” ujar Bunda Indah, Minggu (24/11/2024).

Bunda Indah menambahkan bahwa kualitas sound horeg lokal Lumajang tidak kalah dengan sound dari luar daerah.

Selain itu, keputusan ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Saat nanti Indah-Yudha diberi amanah memimpin Lumajang, dalam event-event pemerintah, kami akan memberi peluang kepada pelaku usaha lokal. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung ekonomi masyarakat Lumajang,” tegasnya.

Tidak ada karangan untuk masyarakat umum, meski berkomitmen pada produk lokal, Bunda Indah juga menegaskan bahwa masyarakat umum tetap bebas mendatangkan sound horeg atau artis dari luar Lumajang, bahkan dari nasional maupun internasional.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan yang didanai APBD.

Agus Setiawan, salah satu tim pemenangan Indah-Yudha, turut mendukung pernyataan tersebut.

“Jika masyarakat mau menggunakan uang sendiri untuk mendatangkan sound horeg atau artis dari luar, itu tidak masalah. Larangan hanya berlaku jika menggunakan APBD,” jelasnya.

Agus Setiawan, yang akrab disapa Samco, menekankan bahwa Indah-Yudha akan mengedepankan transparansi dan keberpihakan pada masyarakat lokal.

“APBD tidak boleh digunakan untuk membayar sound horeg atau artis mahal dari luar kota. Semua harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Lumajang,” tutupnya.

Kampanye akbar Indah-Yudha tidak hanya menjadi ajang menghibur masyarakat, tetapi juga menegaskan visi pasangan ini dalam membangun Lumajang yang mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal. ***

Exit mobile version