SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dua kasus besar yang mengguncang dunia pendidikan tinggi di Madura.
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan keterlibatan mahasiswa dalam penyalahgunaan pil ekstasi memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah, pada Selasa (24/12/2024).
“Seharusnya kampus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang, bukan tempat di mana pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba terjadi,” tegas Ulfatul.
Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial LL melaporkan seniornya, YP, atas tindakan tidak senonoh di kos Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024.
Hingga kini, penyelidikan oleh Polres Sumenep masih berlangsung.
Selain itu, keterlibatan dua mahasiswa UNIBA dalam penyalahgunaan pil ekstasi turut memperburuk reputasi institusi tersebut.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., membenarkan penangkapan tersebut, meskipun identitas kedua mahasiswa belum diungkapkan kepada publik.
“Kasus-kasus ini bukan hanya mencoreng nama UNIBA, tetapi juga membuktikan lemahnya pengawasan kampus dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi mahasiswanya,” kritik Ulfatul.
Dia menilai, munculnya kasus-kasus ini menunjukkan kegagalan UNIBA dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pendidikan di kampus seharusnya membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, namun kasus ini menunjukkan hal sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Ulfatul, penelitian kampus harus diarahkan untuk memahami dan menyelesaikan persoalan sosial, bukan sekadar formalitas akademik.
“Jika kampus gagal mendidik mahasiswanya, bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat?” tambahnya.
Ulfatul mendesak pihak kampus untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Rektor harus segera menetapkan kebijakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Langkah nyata sangat dibutuhkan untuk memastikan lingkungan kampus yang aman dan mendukung pendidikan berkualitas,” tegasnya.
Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami percayakan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya singkat.
Namun, respons tersebut dianggap tidak cukup menjawab kekecewaan masyarakat.
Banyak pihak mendesak UNIBA untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Mencuatnya kasus-kasus itu menjadi tantangan besar bagi UNIBA Madura untuk mengembalikan citra institusi dan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Langkah konkret diperlukan untuk memastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi pembentukan generasi masa depan. ***













>