SUMENEP, NEWS9 – Ainur Rahman, aktivis sekaligus Tiktoker yang dikenal vokal menyoroti dugaan pemotongan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, akhirnya dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sumenep.
Ainur Rahman selama ini aktif mengunggah konten di TikTok terkait dugaan korupsi dalam program BSPS Sumenep.
Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) perlu turun tangan untuk menyelidiki kasus itu guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Biar tak jadi fitnah, saya berharap penyidik Pidkor Sumenep ikut menyelidiki hingga ke bawah. Berapa sebenarnya yang diterima oleh penerima BSPS dari total anggaran Rp 20 juta?” ujarnya kepada News9.id, beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan terbarunya, Ainur bahkan memberikan peringatan kepada Polres Sumenep agar segera merespons dugaan penyelewengan dana BSPS yang telah menjadi perbincangan publik.
“Jika sampai 20 Februari tidak ada respons dari Polres Sumenep untuk mulai menyelidiki kasus BSPS ini, maka saya akan melapor ke Polda Jatim bahkan hingga ke KPK,” tegasnya.
Sementara itu, melalui panggilan WhatsApp, Ainur Rahman menambahkan bahwa dirinya telah diminta hadir di Unit Tipidkor Polres Sumenep untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Alhamdulillah, saya sampaikan apresiasi kepada Tipidkor Polres Sumenep. Karena besok, Senin pukul 08.00 WIB, saya diundang untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi BSPS Sumenep,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Ainur juga meminta kesediaan media untuk ikut serta memberikan keterangan, terutama mereka yang telah melakukan investigasi mengenai kasus BSPS Sumenep.
“Suara Madura selama ini juga fokus meliput persoalan ini dan tentunya memiliki temuan di lapangan. Jadi saya harap rekan-rekan media juga mau ikut mendampingi saya sebagai saksi,” pintanya.
Kolaborasi antara data yang dimilikinya dengan hasil investigasi media, menurut dia, akan menjadi bukti awal yang cukup bagi penyidik Tipidkor Polres Sumenep untuk segera memulai penyelidikan lebih lanjut.
“Saya yakin ini bisa menjadi bukti permulaan yang cukup bagi rekan-rekan penyidik untuk bergerak,” tandasnya. ****













>