SUMENEP, NEWS9 – Misteri kematian warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep berinisial N, asal Kecamatan Pragaan, akhirnya menemukan titik akhir.
Desas-desus adanya ketidakwajaran dalam proses penanganan kesehatan hingga administrasi kematian N pada 20 November 2025 kini terjawab setelah pihak keluarga menyatakan menerima sepenuhnya tanpa tuntutan apapun.
Pertemuan antara keluarga korban Sulaiman (ayah korban), paman dan keponakan dengan jajaran Rutan Sumenep berlangsung pada Sabtu (29/11), disaksikan perwakilan pemerintah desa serta Karutan, Heri Sutriadi yang didampingi Kasubsi Yantah, Teguh Doni.
Sulaiman, ayah korban, menegaskan bahwa dirinya telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir.
“Saya bapaknya Nasihen, menerima kepergian anak saya. Saya tidak mikirin visum dan segala macam, saya memang tidak butuh itu. Saya menerima dengan ikhlas,” ujarnya ditemui di Rutan Sumenep, pukul 15.37 WIB.
Ketika ditanya terkait dugaan ketidakwajaran dalam penanganan kesehatan hingga administrasi kematian anaknya, Sulaiman kembali menolak untuk memperpanjang persoalan.
“Saya tidak mau menuntut, maaf, maaf, maaf… anak saya sudah dipanggil Allah. Sudah waktunya. Saya tidak mau autopsi atau apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, Karutan Kelas IIB Sumenep, Heri Sutriadi, menjelaskan bahwa kematian N, yang merupakan narapidana kasus narkoba, berlangsung sangat cepat.
“Peristiwanya sangat cepat dan tidak diduga hingga meninggal di RSUD Moh. Anwar. Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Dia adalah narapidana yang multitalenta, aktif di berbagai kegiatan, dan berkelakuan baik,” ungkapnya.
Menurut Heri, teman korbanlah yang pertama kali melihat kondisi N memburuk dan meminta pertolongan.
“Kami langsung memanggil dokter yang ada di rutan, memberikan pertolongan pertama, dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit. Dan Dokter di RSUD memberikan keterangan resmi bahwa ia telah meninggal dunia,” tambahnya.
Saat ditanya terkait keberadaan keluarga ketika korban meninggal, Karutan mengakui bahwa keluarga belum berada di lokasi.
“Kami menghubungi keluarga setelah korban dinyatakan meninggal. Kondisi kami saat itu kalut, sehingga komunikasi pertama dilakukan kepada kakak iparnya, Bustamin. Setelah itu barulah ayah dan istrinya datang bersama kepala desa serta perangkat,” jelas Heri.
Setibanya di kamar jenazah, keluarga langsung meminta agar jenazah segera dipulangkan tanpa proses tambahan.
“Jenazah langsung kami serahkan atas permintaan keluarga, dan pihak rutan ikut mengantarkan ke rumah duka serta menandatangani berita acara,” tutupnya. ***













>