BeritaPeristiwa

Ketua GNPK Sumenep Diduga Diracuni

421
FOTO: Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Sumenep, saat terbaring lemas diduga diracuni. @by_News9.id
FOTO: Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Sumenep, saat terbaring lemas diduga diracuni. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kabar mengejutkan datang dari Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, ia mengaku menduga menjadi target upaya peracunan terkait aktivitasnya dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi News9.id pada Jumat malam, (11/7/2025), sekira pukul 20.15 WIB.

Anang mengungkapkan kecurigaan tersebut disertai dengan barang bukti (BB) yang diduga mengandung zat berbahaya.

Barang bukti itu rencananya akan segera diuji di laboratorium Polda Jawa Timur atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

“Saya curiga ada yang sengaja berniat meracuni saya. Barang bukti sisa kemarin akan dibawa ke lab Polda Jatim atau BNNP untuk memastikan kandungan zat di dalamnya,” ungkap Anang.

Menurutnya, langkah itu diambil semata-mata untuk membuktikan apakah benar ada unsur kesengajaan di balik dugaan peracunan tersebut.

Meski begitu, Anang belum mau menyebut pihak mana pun yang diduga terlibat.

“Jika hasil laboratorium membuktikan ada upaya mencelakai saya karena aktivitas saya sebagai aktivis anti-korupsi, maka saya akan menempuh langkah hukum tegas. Umpan dimakan, keluar juga ularnya,” tegasnya.

Anang menambahkan, ia tidak ingin gegabah menuduh siapa pun tanpa dasar bukti kuat. Namun, ia menuntut transparansi agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja.

“Bukan soal barang bukti sudah diganti atau tidak, ini harus diusut tuntas. Jika memang ada niat jahat, silakan diteruskan. Pada akhirnya semua akan terbongkar,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jatim maupun BNNP Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait proses pengujian barang bukti tersebut.

Kasus dugaan peracunan itu menambah daftar panjang ancaman terhadap aktivis anti-korupsi di Tanah Air.

Anang berharap hasil uji laboratorium bisa menjadi pintu masuk mengungkap kebenaran di balik upaya membungkam suara kritis. ***

2

Exit mobile version