BeritaDaerah

Kohati Apresiasi Kinerja Polres Sampang Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

523
×

Kohati Apresiasi Kinerja Polres Sampang Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Foto: Usawatun Hasanah saat memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim polres Sampang AKP Safril Selfianto. @by_News9.id
Foto: Usawatun Hasanah saat memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim polres Sampang AKP Safril Selfianto. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang atas keberhasilannya menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Sabtu (10/5).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial M, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.

Ia diamankan pada Senin malam, (5/5), sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) MST ditangkap pada Kamis, (8/5), sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya di Desa Barat, Kepulauan Mandangin, Kabupaten Sampang.

Dua kasus tersebut menjadi perhatian serius Kohati melalui Lembaga Lapor Kohati, yang dinakhodai oleh Uswatun Hasanah.

Kohati menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada aparat penegak hukum untuk terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi awal dari komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak. Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujar Uswatun Hasanah.

Lebih lanjut, Kohati juga menegaskan agar proses hukum terhadap dua pelaku yang telah ditangkap berjalan transparan dan tuntas.

Mereka mendorong agar kedua tersangka diberikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke tahap persidangan dan vonis akhir di pengadilan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Kohati juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata” dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak.

Kohati percaya bahwa sinergi antara masyarakat sipil dan penegak hukum adalah kunci untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

2