BeritaPemerintahan

Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibentuk di Aengbaja Kenek Bluto

399
Foto: Camat Bluto bersama Pemerintah Desa Aengbaja Kenek, saat menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. @by_News9.id
Foto: Camat Bluto bersama Pemerintah Desa Aengbaja Kenek, saat menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Desa Aengbaja Kenek, Bluto, Sumenep, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo balai setempat.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa secara nasional.

Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimka Bluto, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumenep, pendamping desa, Kepala Desa Aengbaja Kenek beserta perangkatnya, BPD, PKK, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si., menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan program wajib yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kecamatan Bluto yang pelaksanaannya dijadwalkan mulai 5 hingga 19 Mei 2025.

“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini sifatnya wajib secara nasional. Di Bluto, proses pembentukan dimulai sejak 5 Mei dan berakhir pada 19 Mei. Kopdes ini dihidupkan kembali berdasarkan evaluasi terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Presiden Soeharto yang saat itu hanya berfokus pada sektor pertanian,” jelas Bambang, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, koperasi desa Merah Putih hadir dengan cakupan yang lebih luas. Tidak hanya berorientasi pada sektor pertanian, tetapi juga menyasar pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh, penguatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, hingga peningkatan inklusi keuangan di pedesaan.

Bambang juga berharap para pengurus yang terpilih dalam Musdesus tersebut mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap pengurus yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Aengbaja Kenek dan menjadikan koperasi desa sebagai pilar penting penggerak ekonomi lokal,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Zainollah, dalam arahannya mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab para pengurus koperasi.

“Pengurus koperasi terpilih harus benar-benar bekerja maksimal dan mampu memajukan koperasi desa Merah Putih ini,” tegas Zainollah.

Dengan terbentuknya koperasi tersebut, diharapkan Desa Aengbaja Kenek dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi koperasi desa modern yang inklusif dan berdaya saing. ***

Exit mobile version