BeritaHukrim

Korban Tertekan, Pelaku Bebas: UNIBA Madura Dihujani Kritik Soal Penanganan Kasus Pelecehan

601
×

Korban Tertekan, Pelaku Bebas: UNIBA Madura Dihujani Kritik Soal Penanganan Kasus Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Foto: (Ilustrasi) korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id
Foto: (Ilustrasi) Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan setelah mendapat kritik tajam dari Sutrisno, asisten pengacara korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL.

Dia menilai pihak kampus tidak bersikap netral dan justru terkesan melindungi terduga pelaku, YP.

“Pihak kampus ini seolah-olah melindungi YP. Jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semua harus diperlakukan adil, tidak boleh tebang pilih,” tegas Sutrisno, Sabtu (18/1/2025).

Sutrisno menyoroti absennya pendampingan kampus saat korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.

Menurutnya, rektor kampus baru hadir setelah kasus itu viral, memunculkan dugaan ketidakseriusan dalam mendukung korban.

“Ketika korban melapor, kampus sama sekali tidak mendampingi. Namun, setelah kasus mencuat, rektor hadir ke Polres. Ini jelas mengundang tanda tanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sutrisno menuding kampus berupaya memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukum, yang memicu kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap korban.

“LL merasa khawatir menghadapi pihak kampus tanpa pendampingan hukum karena takut mendapat tekanan,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengunjuk pihak kampus menyebarkan isu negatif yang mencemarkan nama baik korban, sementara terduga pelaku tidak mendapat sanksi apa pun.

“Kami ingin kasus ini diselesaikan sesuai kode etik internal kampus. Namun, yang terjadi justru korban ditekan, bahkan beredar kabar bahwa LL dimasukkan ke daftar hitam akademik,” ujarnya.

Sementara itu, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan kepolisian, yang menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah mendatangi Polres Sumenep, dan disarankan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” terang Budi.

Kasus tersebut mencuatkan kritik terhadap tata kelola kampus dalam menangani dugaan pelecehan seksual.

Sutrisno menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam melindungi korban, bukan justru memperparah kondisi psikologisnya.

“Perguruan tinggi harus memberikan perlindungan khusus kepada korban dalam kasus seperti ini. Namun, yang kami lihat, UNIBA Madura justru membuat korban semakin tertekan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

2