BeritaPeristiwa

Korupsi Berkedok Seragam di UNIBA Madura: Kampus Kembali Jadi Sorotan

594
×

Korupsi Berkedok Seragam di UNIBA Madura: Kampus Kembali Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Foto: Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi sorotan publik. @by_News9.id
Foto: Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi sorotan publik. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya diramaikan dengan isu pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), pelecehan terhadap mahasiswi, hingga dugaan pengedaran pil ekstasi oleh dua mahasiswa, kini muncul tuduhan baru terkait penggelapan dana seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).

Dugaan tersebut menyeruak setelah sejumlah mahasiswa melaporkan adanya kejanggalan dalam pembayaran seragam.

Salah satu mahasiswa angkatan 2023 mengungkapkan bahwa ia diminta membayar Rp135 ribu untuk seragam himpunan.

Namun, beberapa waktu kemudian, muncul isu di media sosial bahwa dana tersebut diduga digelapkan oleh seorang karyawan kampus.

“Saat itu saya bayar Rp135 ribu, tapi seragamnya tidak kunjung dibagikan. Setelah ramai di media sosial, barulah baju itu dibagikan. Mungkin uangnya sudah diganti,” ujar mahasiswa yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (17/12025).

Senada dengan itu, seorang mahasiswa lainnya mengeluhkan sistem pembayaran kampus yang tidak transparan.

Ia mengaku membayar Rp300 ribu untuk pendaftaran, tetapi namanya tidak tercantum dalam daftar resmi.

“Saya terpaksa membayar lagi. Mungkin anggap saja itu sedekah ke kampus,” ujarnya pasrah.

Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, membenarkan adanya kasus ini, tetapi menegaskan bahwa pihak kampus tidak terlibat langsung dalam permasalahan tersebut.

“Kasus ini terjadi tahun 2023. Saya sudah melarang adanya pembuatan seragam selain almamater kampus,” tegasnya, Jumat (10/1/2025), saat ditemui awak media.

Menurut Rahmad, pengadaan seragam PDH adalah inisiatif mahasiswa melalui himpunan masing-masing program studi.

Rahmad juga mengatakan bahwa uang seragam telah dikembalikan dan baju sudah dibagikan.

Namun, karyawan kampus yang terlibat, bernama Ivan, telah diberhentikan demi menjaga integritas kampus.

“Ivan itu bukan dosen, tapi karyawan yang dulunya aktif di kemahasiswaan. Dia yang bertanggung jawab atas masalah ini,” jelasnya.

Selain dugaan penggelapan uang PDH, mahasiswa juga mengeluhkan pungutan lain yang dinilai tidak transparan.

Semua mahasiswa, termasuk penerima beasiswa, diwajibkan membayar uang pendaftaran Rp300 ribu dan uang kemahasiswaan sebesar Rp1,5 juta.

Namun, sejumlah mahasiswa mengaku mengalami pembayaran ganda tanpa kejelasan pengembalian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi terkait dugaan pembayaran ganda tersebut.

Kasus ini menjadi catatan serius dalam pengelolaan keuangan dan transparansi internal di UNIBA Madura, yang kini terus mendapat sorotan publik. ***

Tinggalkan Balasan

>