SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Dua Raperda yang disetujui meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama pimpinan DPRD.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat daerah serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dua Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 serta tata tertib DPRD,” ujar Kiai Imam saat membacakan sambutan Bupati Sumenep.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan amanat konstitusi dan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Ini adalah tugas konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD,” lanjutnya.
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Sedangkan Raperda perubahan tentang pajak dan retribusi, yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, akan segera didaftarkan untuk memperoleh nomor register dari Gubernur.
Lebih lanjut, Kiai Imam menekankan pentingnya implementasi perda secara efektif agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan mengawal pelaksanaan Perda ini agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.
“Kemitraan yang telah terjalin ini harus terus diperkuat demi kesejahteraan rakyat Sumenep,” imbuhnya.
Kiai Imam berharap agar kesepakatan dua Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sumenep.
“Semoga jerih payah kita semua menjadi amal ibadah dan membawa berkah bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ***