BeritaPeristiwa

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep

551
×

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto: Aliansi Masyarakat Sumenep saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. @by_News9.id
Foto: Aliansi Masyarakat Sumenep saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kurang lebih 200 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Program BSPS yang bertujuan membantu rumah tangga berpenghasilan rendah membangun rumah layak huni, diduga sarat penyimpangan.

Dengan anggaran fantastis sebesar Rp109,8 miliar untuk 5.490 rumah di 24 kecamatan, program ini justru menuai banyak keluhan masyarakat karena dugaan pemotongan dana bantuan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan telah melaporkan indikasi penyimpangan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk diproses secara hukum.

Namun, masyarakat menilai penanganannya belum transparan dan tuntas.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan empat tuntutan utama sebagai berikut:

1. Kejagung RI diminta turun tangan melakukan supervisi dan mengusut dugaan korupsi dalam program BSPS 2024 di Sumenep.

2. Mendesak Kejari Sumenep bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

3. Menuntut penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.

4. Menuntut agar pelaku korupsi benar-benar diadili dan dipenjarakan.

Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh asal Pulau Sapudi, Nanang Wahyudi, SH., seorang pengusaha sukses di Jakarta yang prihatin dengan nasib masyarakat kecil akibat dugaan penyimpangan dana tersebut.

“Ini bukan sekadar bantuan rumah, ini soal keadilan bagi rakyat kecil. Jangan biarkan uang negara dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujar Nanang di hadapan massa dan awak media.

Kasus tersebut menjadi sorotan serius masyarakat Sumenep yang berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat. ***

Tinggalkan Balasan

2