SUMENEP, NEWS9 – Mutasi pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep kembali memicu sorotan publik.
Pasalnya, seorang staf Puskesmas Pragaan, yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) bernama Naiem, menjadi pihak yang “ditumbalkan” dalam rotasi jabatan.
Berdasarkan surat keputusan yang diperoleh redaksi, pemutasian Naiem berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2025, atau hanya selama tujuh bulan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Sumenep tertanggal 22 Mei 2025.
Dalam surat itu, Naiem resmi dipindahkan ke Puskesmas Kecamatan Ganding, yang masih berada di wilayah Dapil III Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, perwakilan Dinkes P2KB, N. Syamsi, menyerahkan langsung surat mutasi tersebut kepada Naiem di Puskesmas Pragaan.
“Kepala Dinas tidak bisa hadir langsung karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga saya yang ditugaskan untuk menyampaikan surat pemindahan tugas ini,” ujar Syamsi, Rabu (22/5) pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pragaan, Bahar, saat dikonfirmasi terkait alasan dibalik mutasi tersebut. Namun, Bahar enggan memberikan keterangan rinci.
“Silakan tanyakan langsung ke Bu Kadis, karena beliau yang tahu soal itu,” jawabnya singkat saat ditemui sekitar pukul 08.30 WIB di Puskesmas Pragaan.
Hingga kini, mutasi tersebut menuai sorotan karena disebut-sebut tidak menyentuh akar persoalan di internal puskesmas.
Beberapa pihak mempertanyakan mengapa Kasubag TU yang dipindah, bukan kepala puskesmas sebagai penanggung jawab utama pelayanan.
Publik menilai, pemutasian tersebut sarat kepentingan dan dinilai hanya upaya mencari sensasi. ***













>