SUMENEP, NEWS9 – Polemik soal pengelolaan tempat parkir di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini mencuri perhatian publik.
Bukan karena semrawut atau macet, tetapi karena kebijakan parkir yang dinilai “tidak masuk akal” oleh sejumlah pengunjung.
Salah satu pengunjung, Khomsi, menuturkan bahwa aturan parkir di PA Sumenep terlalu kaku dan tidak berpihak pada masyarakat yang datang untuk mengurus perkara.
“Tempat parkir memang ada, sudah beratap, tapi anehnya hanya boleh diisi dua sepeda motor saja. Kalau lebih, disuruh parkir di luar, di bawah panas matahari,” keluh Khomsi kepada News9.id, Kamis (16/10/2025).
Kebijakan tersebut, menurut Khomsi, tampak sepele namun berdampak besar.
Banyak pengunjung yang terpaksa meninggalkan kendaraan mereka di luar area pengadilan tanpa perlindungan dari panas atau hujan.
“Bayangkan motor ditinggal berjam-jam di bawah terik matahari, bahkan bisa kehujanan. Apa ini bentuk pelayanan publik yang baik?” ujarnya dengan nada kesal.
Khomsi menegaskan, jika pihak pengadilan serius ingin menegakkan kedisiplinan dan ketertiban, seharusnya dibarengi dengan penyediaan fasilitas publik yang layak, bukan malah membatasi tanpa solusi.
“Kalau memang tidak bisa menambah lahan parkir, ya setidaknya sediakan atap yang memadai. Jangan hanya merenovasi gedung tapi lupa kebutuhan dasar pengunjung,” sindirnya tajam.
Publik pun mempertanyakan prioritas manajemen Pengadilan Agama Sumenep dalam memberikan pelayanan.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, parkiran berkapasitas dua motor di institusi hukum menjadi ironi tersendiri.
“Saya berharap, pimpinan PA Sumenep segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menurunkan citra lembaga peradilan yang seharusnya menjadi contoh dalam keadilan, keterbukaan, dan pelayanan prima bagi masyarakat,” tandas Khomsi. ***













>