SUMENEP, News9 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep terus mengintensifkan upaya penanggulangan narkoba dengan mengajak masyarakat, khususnya pecandu, untuk melaporkan diri secara sukarela.
Sesuai amanat undang-undang, pecandu yang melapor tidak akan ditangkap, melainkan mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang disediakan pemerintah.
Dalam jumpa pers yang digelar di kantor BNNK Sumenep, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu dilakukan tanpa biaya alias gratis.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menyediakan pembiayaan penuh bagi 10 peserta rehabilitasi setiap tahun.
“Proses rehabilitasi ini dilakukan tanpa biaya alias gratis. Pemerintah Kabupaten Sumenep bahkan menyediakan fasilitas khusus untuk mendukung rehabilitasi, termasuk pembiayaan penuh bagi 10 orang peserta program setiap tahunnya,” ujar Bambang Sutrisno pada Senin (30/12/2024).
Langkah itu, menurut Bambang, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumenep.
Selain itu, program ini memberikan peluang bagi pecandu untuk kembali ke kehidupan sehat dan produktif.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan diri atau kerabat yang membutuhkan bantuan ke BNNK Sumenep,” tegasnya.
Selain rehabilitasi, Bambang Sutrisno juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba jenis baru, yaitu Captagon.
Narkoba yang berasal dari Suriah ini dilaporkan mulai beredar di sejumlah wilayah Indonesia dan memiliki dampak buruk bagi fisik maupun mental pengguna.
“Captagon dapat memicu ketergantungan, perilaku agresif, dan kerusakan sistem saraf. Kami meminta masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berbahaya,” tambahnya.
Bambang menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital.
“Jika ditemukan hal-hal mencurigakan, kami menghimbau kepada masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang,” terangnya.
Menutup keterangannya, Bambang menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memerangi narkoba.
Ia mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman berbahaya tersebut.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda dari ancaman ini,” pungkasnya. ***
