BeritaDaerah

Pengakuan CEO Bawang Mas Grup: 99,99 Persen Pengusaha Salah Aturan

308
×

Pengakuan CEO Bawang Mas Grup: 99,99 Persen Pengusaha Salah Aturan

Sebarkan artikel ini
Pengakuan CEO Bawang Mas Grup: 99,99 Persen Pengusaha Salah Aturan
FOTO: CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Pernyataan CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, memantik perhatian luas publik.

Dalam sebuah video berbahasa Madura yang beredar di media sosial, ia secara terbuka menyebut hampir seluruh pengusaha tidak sepenuhnya patuh terhadap aturan dalam menjalankan usaha.

Video tersebut dikutip ESTORIA dari akun TikTok Media Jatim, Senin (23/2) petang.

“Mon acaca’a aturan, tore, sera’a bhai se pada sareng kaula se pada pengusaha. Di mana pengusaha yang benar 100 persen secara aturan,” ujar H. Her dalam potongan video tersebut.

Ia bahkan menegaskan secara persentase hampir seluruh pelaku usaha memiliki kekurangan dalam aspek kepatuhan regulasi.

“Mana ada pengusaha yang benar 100 persen secara aturan, 99,99 persen pengusaha itu salah secara aturan,” tegasnya.

Menurut H. Her, apabila seluruh ketentuan ditegakkan secara kaku dan menyeluruh, sejumlah sektor usaha berpotensi terdampak serius.

“Mon acaca’ aturan sateya, hotel-hotel etotop kakabbhi. Apa pole pabrik rokok, salah malolo. Mangkana jha’ pangghampang, terutama untuk media, jha’ pangghampang nyerang pengusaha lokal,” katanya.

Ia juga meminta agar media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak mudah menyalahkan pelaku usaha tanpa melihat kontribusi yang diberikan.

“Areya kedingaghi kakabbhi, maske LSM ban wartawan-wartawan reh, kedingaghi. Mara adebat ban engko’. Ko salah, ko apa, salah kabbhi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, H. Her mengakui bahwa dari sisi aturan, para pengusaha memang memiliki banyak kekurangan.

Namun, ia menilai aspek kemanfaatan bagi masyarakat lebih penting untuk dilihat secara proporsional.

“Kalau berbicara aturan, memang kita ini banyak salahnya, secara aturan. Bukan cuma kita, seluruh pengusaha. Cuma saat ini adalah bagaimana caranya, seberapa manfaat kita kepada orang lain,” tuturnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dua sudut pandang di tengah masyarakat.

Di satu sisi, pengakuan itu dinilai sebagai bentuk keterbukaan bahwa praktik usaha di lapangan belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi semacam ini dianggap penting untuk mendorong pembenahan sistem dan kepatuhan hukum.

Namun di sisi lain, pernyataan tersebut juga bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan penertiban terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, sesuai tingkat pelanggarannya.

Sejumlah kalangan menilai, jika pelaku usaha ingin terhindar dari kritik maupun sorotan media dan LSM, maka kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah utama.

Dengan meminimalisir pelanggaran, tudingan terhadap praktik usaha akan lebih mudah ditepis secara objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>