LUMAJANG. NEWS9 – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih untuk mengambil peran sebagai fasilitator guna mengakhiri perselisihan pengelolaan kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Coban Sewu yang melibatkan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jumat (30/1/2026).
Opsi pengambilalihan wewenang pengelolaan ke tingkat provinsi dipandang sebagai langkah terakhir yang sebisa mungkin dihindari.
Ketegangan terkait pembagian pendapatan dan batas wilayah pengelolaan di destinasi unggulan tersebut terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, provinsi meyakini bahwa pendekatan kolaboratif antarwilayah jauh lebih efektif dibandingkan sentralisasi kebijakan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan, kunci dari penyelesaian persoalan tersebut adalah menjaga tradisi solusi harmonis yang selama ini terjalin antar-kepala daerah di Jawa Timur.
Belajar dari pola kepemimpinan sebelumnya, sinergi antarwilayah selalu menjadi prioritas utama sebelum pemerintah provinsi memutuskan untuk mengintervensi secara penuh.
”Kami percaya bahwa antara bupati selalu ada solusi yang harmonis. Mengambil alih sesuatu ke tingkat atas (provinsi) itu adalah pilihan paling terakhir. Sinergi dan kolaborasi antarwilayah Insya Allah bisa terwujud,” kata Emil.
Langkah konkret yang akan diambil oleh Pemprov Jatim adalah menjadi penengah. Namun, peran itu bukan berarti memaksakan kehendak satu pihak, melainkan membuka ruang dialog yang lebih sehat dan teknis guna membedah satu per satu tantangan yang ada.
”Tentu harus ditengahi, tetapi ditengahi dalam arti kita memfasilitasi komunikasi yang baik antara dua wilayah ini. Ada tantangan, itu proses yang akan kita lalui dengan penuh ketekunan. Satu per satu kita cari solusinya,” ujarnya.
Emil berharap melalui komunikasi yang intensif permasalahan bisa selesai dengan secara baik. sehingga kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
Saat ditemui awak media News9.id Bupati Malang HM Sanusi angkat bicara terkait polemik sengketa wisata air terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang dengan Coban Sewu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sanusi berpesan agar kedua belah pihak yang bersengketa mengikuti aturan sesuai perizinan masing-masing.
“Kita ikuti aturan. Pengelola itu kan izin. Kalau mereka punya izin, ya silakan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan persoalan pengelolaan di dasar air terjun, yang saat ini terjadi tarik ulur antara Coban Sewu Malang dan Tumpak Sewu Lumajang, Sanusi menegaskan bahwa pada dasarnya titik tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau dapat izin dari Pemerintah Provinsi (Jawa Timur), boleh mengelola di bawah,” jelasnya.
Disinggung apakah pengelola Coban Sewu sudah mengantongi izin resmi untuk mengelola di dasar air terjun, Sanusi menyebut bahwa pihak pengelola Coban Sewu telah menunjukkan dokumen perizinan.
“Kemarin dia (pengelola Coban Sewu) menunjukkan, katanya sudah punya izin,” Pukasnya.
Sementara itu, pengelola Coban Sewu, Rohim, membenarkan bahwa dirinya telah mengantongi izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur.
“Izin dari PU SDA sudah ada, sudah turun. Bukan ke saya, tapi ke BUMDes Sidorenggo, Ampelgading. Nah, BUMDes kerja sama dengan saya,” tuturnya.
Rohim menyebutkan bahwa rencana penarikan tiket di dasar air terjun itu diproyeksikan untuk agen wisata.
“Kami berencana akan menarik tiket di bawah, yang ditujukan ke agen wisata,” imbuhnya.
“Pada tanggal 19 Januari kami berniat berkoordinasi di dasar, bersama Muspika Ampelgading. Berbagai legalitas yang kami kantongi saya bawa ke dasar saat koordinasi itu,” sambungnya.
Namun, rencana koordinasi tersebut berujung pada adu argumen antara dirinya, BUMDes Sidorenggo, perangkat dan Kepala Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, serta Muspika Ampelgading dengan pengelola Tumpak Sewu Lumajang.
Rohim menduga adu argumen tersebut dipicu karena pengelola Tumpak Sewu baru mengetahui bahwa Coban Sewu telah mengantongi izin dari PU SDA Jatim, terkait penarikan tarif di dasar air terjun.
“Saat itu kita belum menarik, hanya koordinasi. Tapi pihak pengelola Tumpak Sewu keberatan. Kemungkinan mereka belum tahu kalau izin dari Malang sudah keluar,” ujarnya. ***
