LUMAJANG, News9 – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Lumajang mengambil langkah tegas dengan memusnahkan 1.072 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, serta ratusan knalpot brong yang disita dalam operasi penertiban. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Lumajang pada Jumat (20/12/2024).
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa barang-barang ini merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir.
Operasi itu bertujuan menciptakan situasi kondusif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Lumajang selama momen Nataru.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Rofik.
Kapolres menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tambahnya.
Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong ini juga menjadi bentuk nyata keseriusan Polres Lumajang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, serta seluruh masyarakat yang akan menyambut Tahun Baru. ***
