BeritaHukrim

Polres Sampang Tangkap Satu Terduga Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Lain Diburu

309
FOTO: (ilustrasi) Korban kasus dugaan pencabulan. @by_News9.id
FOTO: (ilustrasi) Korban kasus dugaan pencabulan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Madura mengamankan satu terduga pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun, berinisial P.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial D, warga Desa Mandangin, Kecamatan Sampang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (7/6) lalu, dan saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan.

Kasus ini bermula saat korban, yang merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, dilaporkan hilang oleh kakaknya, EP, pada Selasa malam, (20/5).

Korban yang diketahui tinggal bersama kakaknya itu dilaporkan menghilang selama hampir dua pekan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Sampang langsung melakukan pelacakan dan berhasil menemukan keberadaan korban di Desa Mandangin pada malam yang sama.

Keesokan harinya, pada Rabu, (21/5), petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang bersama EP menjemput korban di Pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar.

Proses serah terima korban pun dilakukan secara resmi kepada pihak keluarga.

Dalam pemeriksaan di ruang SPKT Polres Sampang, korban mengaku mengalami tindak kekerasan seksual oleh sejumlah pemuda selama berada di Desa Mandangin.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Namun, dalam proses pengembangan kasus, keluarga korban sempat mengeluhkan bahwa salah satu terduga pelaku melarikan diri dan tidak dapat dihubungi, karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan bahwa satu terduga pelaku telah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

“Status D sudah naik ke tahap penyidikan, sedangkan pelaku lain masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Sampang, Masruhah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak dua hari setelah korban kembali ke pihak keluarga.

Pendampingan psikologis dan sosial terus dilakukan untuk memulihkan kondisi korban pascakejadian traumatis tersebut.

Polres Sampang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual terhadap anak guna memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. ***

Exit mobile version