BeritaPeristiwa

Prasasti Proyek Rabat Beton Pokir DPRD Sumenep Hilang, Disnaker Amburadul Soal Pengawasan

286
Prasasti Proyek Rabat Beton Pokir DPRD Sumenep Hilang, Disnaker Amburadul Soal Pengawasan
FOTO: Lokasi prasasti proyek yang sebelumnya terpampang kini raib tanpa jejak, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi buah bibir publik.

Prasasti proyek yang sebelumnya terpampang kini raib tanpa jejak, menambah panjang daftar kejanggalan di balik pekerjaan yang menelan anggaran Rp150 juta dari APBD 2025 tersebut.

Proyek yang diketahui bersumber dari program pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diduga kuat dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar teknis dan mutu konstruksi.

Pekerjaan itu dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Budi Pekerti” di bawah pengawasan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep.

Namun, baru hitungan bulan setelah rampung, kondisi jalan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah.

Pantauan tim di lapangan menemukan, permukaan rabat beton tampak gembur, mengelupas, dan tidak lagi padat.

Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan tanpa pengawasan ketat dan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, selaku pihak pengawasan sekaligus leading sector, mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak sesuai standar.

“Iya betul, mas. Selama saya monitoring, diketahui memang tidak sesuai spesifikasi, baik dari kualitas maupun kekurangan volume panjang. Saya sudah beberapa kali menyarankan untuk diperbaiki dan tidak dilakukan uji lab,” ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).

Namun, ketika disinggung mengenai masa pemeliharaan pasca pekerjaan, Eko enggan memberikan penjelasan konkret.

Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya kelalaian pengawasan serta potensi penyimpangan anggaran di balik proyek tersebut.

Sebelumnya, Kabid, Eko Kurnia, juga membenarkan proyek tersebut merupakan hasil Pokir dari salah satu anggota DPRD.

Namun, ia menolak membeberkan identitas lengkap legislator maupun asal partainya.

Sementara informasi yang beredar di internal menyebutkan, bahwa Musahwi disebut-sebut sebagai pemilik Pokir proyek tersebut diketahui berasal dari partai besar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumenep.

Sebelumnya, aktivis YLBH Madura, Dayat Mahjong, menilai bahwa lemahnya pengawasan dan rendahnya tanggung jawab moral menjadi akar dari bobroknya proyek Pokir di Sumenep.

“Anggota dewan seharusnya memberi contoh dengan menghadirkan program yang benar-benar bermanfaat. Kalau proyek miliknya sendiri saja dikerjakan asal-asalan, di mana tanggung jawab moralnya? Pemerintah jangan tebang pilih, harus ada tindakan tegas,” ujarnya, Jumat (10/10).

Bahkan, Dayat juga menegaskan bahwa perbaikan tambal sulam bukan solusi.

“Kerusakannya sudah parah. Harus dibongkar dan dibangun ulang sesuai standar teknis. Kalau tidak, uang rakyat benar-benar terbuang sia-sia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus proyek rabat beton Pamolokan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek berbasis Pokir.

“Pegawasan Disnaker Sumenep amburadul. Ini bukan sekadar proyek kecil, tapi simbol bagaimana integritas pejabat diuji. Jangan sampai APBD hanya jadi lahan bancakan politik,” jelasnya.

Dikatakan Dayat, kasus proyek rabat beton di Pamolokan memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan terhadap proyek berbasis Pokir di Sumenep.

“Dengan hilangnya prasasti proyek menambah aroma ketidakberesan di balik penggunaan dana rakyat. Jika dibiarkan tanpa penindakan tegas, publik akan terus mempertanyakan untuk siapa sebenarnya APBD digelontorkan untuk rakyat, atau untuk kepentingan politik sempit,” tukasnya. ***

Exit mobile version