BeritaPeristiwa

Program DAK PPKT di Desa Senduro Diduga Dananya Diselewengkan Diperiksa Kejaksaan

104
×

Program DAK PPKT di Desa Senduro Diduga Dananya Diselewengkan Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Program DAK PPKT di Desa Senduro Diduga Dananya Diselewengkan Diperiksa Kejaksaan
FOTO: Papan Informasi danaProgram Bantuan DAK PPKT relokasi dan bangun rumah baru di desa Senduro, kabupaten Lumajang senilai 3,3 miliar. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Program Bantuan DAK PPKT relokasi dan bangun rumah baru di desa Senduro, Kabupaten Lumajang senilai 3,3 miliar rupiah, yang sebelumnya diberitakan dikeluhkan para penerima manfaat (PM) lantaran diduga asal jadi dan tidak adanya transparansi berujung diperiksa kejaksaan dan inspektorat secara estafet berkelanjutan.

Ada dugaan, bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kabupaten Lumajang terkesan sembrono dalam pengawasan, hanya berbekal percaya pada laporan yang terlalu manis dari bawah.

Dibuktikan dari pengakuan PM saat dikonfirmasi awak media tidak sesuai dengan jawaban dinas terkait yang seolah-olah benar sesuai di lapangan saat dikonfirmasi.

Dikatakan salah satu PM, bahwa RAB rumahnya tidak pernah ditunjukkan kepada PM. Baru setelah ada proses permintaan dengan paksaan baru RAB diberikan tetapi RAB baru yang sudah direkayasa menurut dugaan PM.

Program DAK PPKT di Desa Senduro Diduga Dananya Diselewengkan Diperiksa Kejaksaan
FOTO: Program Bantuan DAK PPKT relokasi dan bangun rumah baru di desa Senduro, kabupaten Lumajang. @by_News9.id

Proses berjalannya waktu, sebagian PM mengaku didatangi pihak inspektorat dan petugas dari kejaksaan negeri Lumajang.

“Saya didatangi petugas dari inspektorat dimintai keterangan terkait proses pengerjaan program DAK di rumah saya, ya saya jawab apa adanya. Dan setelah beberapa hari lagi petugas dari kejaksaan yang datang, sama tujuannya minta keterangan terkait proses program DAK”, kata salah satu PM yang didatangi petugas.

“Kemarin saya berlima datang ke kantor kejaksaan negeri Lumajang, kami orang enam diundang resmi tetapi yang satu tidak hadir, hanya berlima yang menghadap petugas kejaksaan. Kami berlima bersamaan dimintai keterangan terkait keterlibatan kami yang ditunjuk sebagai ketua di masing-masing kegiatan, tetapi kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pengerjaan, tidak pernah ikut dalam kegiatan karena sudah ada yang menangani di luar kami. Itu jawaban kami saat ditanya petugas, kami jawab apa adanya termasuk pertanyaan yang lainnya terkait program tersebut”, ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (09/05/2026).

Diduga, dengan adanya keterangan dari beberapa PM yang mungkin banyak penyimpangan, akhirnya tim dari kejaksaan turun langsung ke lokasi dipimpin Kajari, Rabu (06/05/2026).

Satu persatu rumah para PM diperiksa dengan sedetailnya, sampai penggunaan material sekecilpun tidak lepas dari pemeriksaan.

“Satu persatu rumah PM diperiksa, satu rumah hampir satu jam pemeriksaannya. Sampai pakai tangga naik ke atas plafon, penggunaan pasir, semen dan dan paku tidak lepas dari pemeriksaan menggunakan alat yang canggih”, ujar salah satu PM yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

“Pemeriksaan hari itu sampai Isyak, dari kejaksaan dan inspektorat, malam itu tidak selesai dilanjutkan besoknya, rupanya ada dari Tipikor yang datang kemarin. Kemarin pemeriksaannya belum selesai, mungkin hanya 15 persen, dan akan dilanjutkan hari Senin besok. Kami para PM yang belum diperiksa sangat menunggu kedatangan para petugas untuk diperiksa, akan kami buka semuanya yang kami tahu. Kami para PM mengharapkan keadilan dan berlanjut sampai selesai prosesnya, biar ketemu siapa pelakunya agar untuk pembelajaran program-program yang ada setelah ini”, ungkapnya.

Awak media akan mengawal apapun temuan-temuan yang didapat dari hasil pemeriksaan oleh petugas dan selalu koordinasi dengan para PM yang merasakan keluhan terkait program DAK PPKT tersebut dan akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait yang melakukan pemeriksaan. ***

Tinggalkan Balasan