BeritaPeristiwa

Pupuk Subsidi Bocor, Aset Pertanian Raib: Alarm Tata Kelola di Sampang

148
Pupuk Subsidi Bocor, Aset Pertanian Raib: Alarm Tata Kelola di Sampang
FOTO: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) gelar aksi di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (14/1). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Keluhan petani tentang pupuk bersubsidi tak kunjung selesai. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (14/1).

Mereka menuntut audit terbuka atas distribusi pupuk bersubsidi serta kejelasan dugaan hilangnya aset negara berupa mesin hand traktor yang berada di bawah pengelolaan dinas.

Aksi ini tidak berdiri sendiri. Ia muncul dari akumulasi keluhan petani yang selama bertahun-tahun mengeluhkan harga pupuk subsidi yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mahasiswa menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, bukan sekadar ulah kios nakal.

Massa aksi mengenakan atribut petani caping dan alat semprot sebagai simbol bahwa persoalan birokrasi berdampak langsung pada kehidupan petani.

Namun, ketegangan muncul ketika Kepala Dinas Pertanian tidak menemui massa.

Ketidakhadiran pimpinan itu memicu upaya mahasiswa masuk ke kantor dinas, yang berujung aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Koordinator lapangan AMS, Zainal, mengatakan distribusi pupuk bersubsidi di Sampang telah lama berada dalam zona abu-abu pengawasan.

Menurut dia, dugaan penjualan pupuk di atas HET bukan peristiwa sporadis, melainkan pola yang berulang tanpa koreksi berarti.

“Jika pengawasan berjalan, keluhan petani tidak akan terus berulang. Ini soal sistem yang tidak bekerja,” kata Zainal.

Selain pupuk, mahasiswa menyoroti dugaan hilangnya mesin hand traktor aset negara yang seharusnya menopang produktivitas pertanian.

Bagi AMS, kasus ini memperlihatkan rapuhnya pengelolaan aset publik di sektor yang justru membutuhkan ketertiban administrasi.

“Hilangnya aset negara bukan sekadar soal pidana, tapi soal akuntabilitas. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Zainal.

Mahasiswa mendesak audit menyeluruh terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan pengelolaan aset pertanian.

Mereka memberi tenggat 4×24 jam bagi dinas untuk menunjukkan langkah konkret dan transparan. Jika tidak, AMS mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang Sarana Pertanian, Nurdin, menyatakan harga pupuk bersubsidi telah ditetapkan pemerintah dan wajib dipatuhi kios resmi.

Ia mengatakan masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan pelanggaran.

“Kalau ada kios menjual di atas HET, laporkan. Jika terbukti, izin kios bisa dicabut,” kata Nurdin.

Namun, pernyataan tersebut belum menjawab kritik utama mahasiswa, absennya pengawasan aktif dari pemerintah daerah.

Dalam sistem subsidi yang menggunakan anggaran negara, tanggung jawab pengawasan tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada masyarakat.

Adapun terkait dugaan hilangnya mesin hand traktor, Nurdin menyebut kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian dan kini ditangani Polres Sampang.

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai kronologi maupun nilai kerugian negara.

Aksi mahasiswa di Sampang menjadi pengingat bahwa persoalan pertanian bukan sekadar soal teknis distribusi.

Ia menyentuh inti tata kelola negara, transparansi, pengawasan, dan keberpihakan pada petani kecil.

Selama masalah-masalah itu tak dijawab secara terbuka, pupuk bersubsidi akan terus menjadi sumber konflik dan kepercayaan publik kian tergerus. ***

Exit mobile version